HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kajari Cilacap Musnahkan 447,5 Gram Sabu

CILACAP, Harian7.com – Kejaksaan Negeri Cilacap musnahkan 44 barang bukti (BB) perkara kejahatan. Pemusnahan yang dilaksanakan Kamis, (23/07/2020) dihalaman kantor Kajari Cilacap dihadiri Kapolres Cilacap, Kepala BNNK Cilacap, Kalapas, Dinkes Cilacap, Pemkab Cilacap dan beberapa perwakilan instansi lain.

Barang bukti yang dimusnahkan antata lain Alprazolam 24 butir, tramadol 170 butir, Zioras 2 butir, pil kuning 2.756 butir, pil putih 96 butir, merlopam 30 butir, thrihexpenidyl 232 butir, Rokloma 34 butir, Dumolid 6 butir, Seledryl 55592 butir, dan ribuan butir jamu.

Baca Juga:  Intensitas Hujan Tinggi Akibatkan Longsor

Selain itu dimusnahkan juga sabu-sabu seberat 447,5 gram, tembakau 127,6 gram, dan Jamur tahi sapi 8,8 gram. BB yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari ) Cilacap, T Tri Ari Mulyanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu dari 44 perkara kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan, narkotika, pelanggaran Undang-undang Kesehatan, dan lainnya. Obat-obatan dimusnahkan dengan cara dibakar, ganja dibakar dan hand phone (HP) dihancurkan dengan palu kemudian dibakar.

Baca Juga:  Ratusan Lembaga Olahraga di Kabupaten Semarang Terima Dana Hibah

“Semua BB (barang bukti) yang kami musnahkan itu merupakan kasus dari bulan Januari sampai Juli 2020 atau sekitar tujuh bulanan. Semuanya telah mendapatkan keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Cilacap,” katanya.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut merupakan satu bentuk nyata penegakan hukum dalam memerangi kejahatan. “Untuk itu, mari kita bersama-sama memerangi yang namanya kejahatan, terlebih soal narkoba yang kebanyakan dilakukan oleh usia produktif, ini yang harus kita lakukan pencegahan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Desa Plumbon Gelar Aksi Demo Tuntut Kades Turun Dari Jabatanya

Kajari Cilacap berterima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam pemusnahan semua barang bukti kejahatan tersebut.

“Semuanya sepakat bahwa tindak kejahatan harus benar-benar diperangi, terutama musuh bersama perusak generasi muda dan bangsa yaitu narkoba, makanya kita musnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!