HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


62 Anggota Dan ASN Polres Cilacap Naik Pangkat

CILACAP, Harian7.com – Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya,S.I.K,SH,MH pimpin langsung upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Juli dan Kenaikan Pangkat PNS Polri Periode 1 April  2020 dihalaman Mapolres Cilacap, Selasa (30/06/2020).

“Kenaikan pangkat merupakan hak semua anggota Polri dan PNS, namun untuk mendapatkannya tidak lah serta merta semua personel dapat meraihnya,” kata Kapolres Selasa, (30/06/2020)

Baca Juga:  Peringati HUT ke 57, Kostrad Harus Semakin Profesional

Akan tetapi, lanjutnya harus melalui proses mekanisme, penilaian kerja, dan memenuhi syarat yang telah diatur dengan peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2016 tentang administrasi kenaikan pangkat anggota Polri serta peraturan pemerintah no. 12 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Personel yang saat ini mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya adalah merupakan suatu hasil kerja keras dan prestasi kinerja anggota yang naik pangkat.

Baca Juga:  SMPIT Nidaul Hikmah Salatiga Kirim Siswa ke Kampung Cendana Purbalingga

Adapun personel Polres Cilacap yang naik pangkat sebanyak 62 personil terdiri dari 61 personil Polri dan satu Aparat Sipil Negara (ASN) dengan rincian Pamen sebanyak satu personil, Pama sebanyak dua personil, Perwira Pengabdian sebanyak satu personil, Bintara sebanyak 57 personil dan PNS Polri sebanyak satu personil.

“Pada kesempatan ini, saya juga megucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-74 Tahun 2020, dengan semangat Hari Bhayangkara Polri berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, agar masyarakat semakin produktif dalam tatanan hidup baru di tengah pandemic covid-19,” pungkasnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!