HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pengecekan GKR Ungaran Dalam Keterangan Aman Covid-19

Saat dilakukan pengecekan.

Laporan: Arie Budi – Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com – Pengecekan Gereja Kristus Raja (GKR) Ungaran dalam keterangan aman Covid-19 oleh pengurus Gugus Peribadatan Gereja Kristus Raja Ungaran, dipandu oleh Ignatius Susanto, di Gereja  Kristus Raja Ungaran, Selasa (30/6/2020).

Hadir diantaranya dari jajaran Polres Semarang, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kalakar BPBD, Kantor Kementerian Agama, dan Kesra Sekda Kab Semarang.

Baca Juga:  Tanah Produktif Tergerus Tol, Warga Desa Jambu Menuntut Uang Ganti Rugi yang Adil

Kepala Bagian Kesra Kabupaten Semarang, Muh Risun  saat di temui harian7.com disela kegiatan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka upaya untuk mengetahui kesiapan protkes di tempat peribadatan dengan melihat sarana dan prasarana yang sudah disiapkan pengurus.

Baca Juga:  Peringati HBP Ke-61, Rutan Salatiga Gelar Aksi Donor Darah Bersama PMI

” Kita mengecek apakah protkes sudah disiapkan apa belum, dan bagaimana mekanisme yang akan dijalankan. Hasil pengecekan akan kita laporkan ke Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Semarang untuk mendapat persetujuan dibukanya kembali kegiatan keagamaan gereja Kristus Raja,”katanya.

Sementara itu, Pastor Paroki Gereja Kristus Raja Romo HW Nata Wardoyo, Pr menambahkan, ” gereja sudah membentuk Satgas Covid-19 untuk mengawal dan melaksanakan pl sesuai ketentuan pemerintah,” katanya

Baca Juga:  Isu Miring Terkait Dugaan Adanya Kecurangan Dalam Proses Pengisian Perades Jadi Sorotan Masyarakat, Agus: . Terkait isu yang berkembang kita biarkan saja

” Rencana kita akan kembali mengadakan kegiatan keagamaan tanggal 17 – 18 Juni mendatang. Kita akan melakukan persiapan sembari menunggu surat pernyataan aman dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Semarang,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!