HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Duh Apes! Kepergok Warga Saat Beraksi, Pencuri Jahe Di Gelandang Ke Kantor Polisi

Tiga pencuri jahe di ladang.

laporan: M Sarman – Kontributor Kab Boyolali


Boyolali, harian7.com  – Nasib apes di alami kawanan pencuri  saat beraksi menggasak jahe di ladang Dukuh Bantul Desa Bakulan Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali, pada Rabu malam (26/04/2020). Pasalnya, mereka kepergok dan lari tunggang langgang saat menghindari kejaran warga hinga satu pelaku terperosok masuk ke jurang.

Baca Juga:  Gelapkan Toyota Agya di Salatiga, MA Dibekuk Polisi

“Salah satu pelaku yakni US (20) warga Dukuh Sidomulyo Desa Mliwis Kecamatan Cepogo saat lari menghindari kejaran warga jatuh kejurang. US pun langsung digelandang ke Polsek Cepogo,”kata Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat  SIK SH melalui Kasubbag Humas AKP Joko Widodo, Kamis (16/4/2020) kemarin.

Berbekal keterangan US, Polsek Cepogo langsung bergerak cepat dan bergegas meringkus pelaku lainya, yakni EK warga dukuh Sambung Rejo desa Mliwis, Cepogo dan DPS (28) seorang perempuan warga dukuh Karang Duwet, Banaran, Boyolali, sedangkan satu pelaku lainya dalam status DPO.

Baca Juga:  Polsek Bosar Maligas Gerebek Sarang Narkoba di Perladangan Sawit, Satu Tersangka Dibekuk

“Selain mengamankan pelaku, Polsek Cepogo juga mengamankan barang bukti berupa yaitu satu unit mobil station wagon sebagai sarana pencurian, sabit dan  jahe hasil curian,”jelas AKP Joko Widodo.

Baca Juga:  Bongkar Suap Kasus Vonis Bebas Tannur: Hakim Erintuah Damanik Janji Ungkap Jatah Suap di Persidangan

“Atas perbuatanya, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”tandasnya.

AKP Joko Widodo menambahkan, “Kami apresiasi masyarakat warga Desa Bantulan yang mempercayakan penanganan pada proses hukum dan tidak main hakim sendiri,”tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!