HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bakesbangpol Salatiga Siap Kucurkan Dana Banpol Senilai Rp 658 Juta, Untuk Tujuh Parpol

Agung Nugroho, Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga.

Editor: Heru Santoso

SALATIGA, harian7.com – Tujuh Partai politik (parpol) di Kota Salatiga yang mempunyai wakilnya di DPRD Kota Salatiga bakal menerima kucuran dana bantuan politik (banpol) senilai Rp 658 juta. Dana tersebut merupakan alokasi dana banpol tahun 2020. Tujuh parpol itu masing-masing PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kealilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar dan Partai Nasdem. Demikian dikatakan Agung Nugroho, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kota Salatiga kepada harian7.com, Senin (20/04/2020).

Baca Juga:  Kapolsek Muntilan Berikan Pengarahan Dan Motivasi Kepada Calon Paskibra Kecamatan Muntilan

“Tahun 2020 ini, sebanyak tujuh parpol menerima dana bantuan politik (banpol) senilai Rp 658 juta. Jumlah dana ini, sama dengan dana banpol tahun sebelumnya. Untuk pencairan dana banpol ini, masih menunggu Partai Nasdem, yang hingga kini belum mengajukan proposal,” kata Agung Nugroho.

Baca Juga:  Polwan Polres Ngawi Lakukan Pengecekan Sikap Tampang dan Surat-Surat

Ditambahkan, bahwa dari jumlah dana banpol tersebut, masing-masing parpol menerima dengan rincian PDI Perjuangan menerima dana sebesar Rp 249 juta, PKS (Rp 86 juta), PKB (Rp 83 juta), Partai Gerindra (Rp77 juta), Partai Demokrat (Rp 76 juta), Partai Golkar (Rp 46 juta) dan Partai Nasdem (Rp 38 juta). Masing-masing parpol tersebut, jumlah dana yang diterima berbeda, karena sesuai dengan jumlah perolehan suara sah parpol pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.

Baca Juga:  Ketua FPDIP DPRD Salatiga Teddy Sulistio SE : Merebaknya Virus Corona, Pemkot Salatiga Hendaknya Dapat “Menghapus” Sementara Retribusi Yang Bebani Rakyat

“Untuk syarat dalam mengajukan proposal dana banpol itu harus dilengkapi dengan rancangan anggaran belanja dan hasil audit penggunaan dana banpol tahun lalu yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Harapannya, parpol secepatnya mengajukan karena terkait dengan keleluasaan dalam memanfaatkan dana serta menyusun laporan pertanggung jawaban. Namun, untuk pencairannya, harus menunggu Partai Nasdem melengkapinya dulu,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!