| Tim Jatanras Polda Jateng saat melakukan penggerebekan penimbun masker dan hand sanitizer |
SEMARANG, harian7.com – Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus dua orang pelaku penimbun masker dan hand sanitizer di Kota Semarang, Selasa (3/3/2020).
Dua pelaku yang diamankan yakni Ari Kurniawan (45) warga Semarang Timur Kota Semarang dan Merriyati alias Kosasih (24) warga Genuk Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari patroli siber oleh jajarannya.
| Pelaku Ari Kurniawan Warga Semarang Timur, Kota Semarang |
“Kami dapat laporan kelangkaan distribusi masker di pasaran dan ada indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan terhadap komoditi tersebut,”ujarnya, Rabu (4/3/2020).
Dia menambahkan Lewat patroli siber dengan memantau beberapa sumber di media sosial kemudian didapatkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker.
| Pelaku Meriyati alias Kosasih Warga Genuk Kota Semarang |
Pihaknya, lanjutnya, juga menangkap Ari Kurniawan yang diduga menjualbelikan masker beragam merek dalam jumlah besar di wilayah Semarang dan penjualan ini dilakukan lewat media sosial.
“Dari tangan Ari polisi berhasil mengamankan sejumlah 8 dus boks masker dan 2 plastik lainnya yang sama isinya. sementara Merriyati alias Kosasih berhasil diamankan 13 dus boks yang masing-masing berisi 16 botol hand sanitizer,”tutur Iskandar.
Editor : M.Nur








Tinggalkan Balasan