HEADLINE

Polsek Pedurungan Berhasil Amankan 14 Pelaku Geng All Stars Timuran

- Admin

Senin, 17 Februari 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pedurungan Semarang Kompol Eko Rubiyanto bersama 14 pelaku geng all stars timuran (Foto : Andi Saputra/harian7.com)  
SEMARANG, harian7.com – Polsek Pedurungan Semarang berhasil mengamankan sebanyak 14 pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Celurit) kepada korban Erlangga Raka Puruhito (16) dan Fathul Qorib (21) di Jalan Woltermongonsidi, Kecamatan Pedurungan, Kelurahan Pedurungan Tengah, Kota Semarang.
Para tersangka yang diamankan diantaranya sebanyak 14 orang yaitu APF (15), ARR (17), WBU (16), MNI (15), PM (16), NS (16), SM (16), SNF (17), NTR (17), IS (16), IM (16), FLR (17), DAP (17), dan AAF (16).

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tujuh buah senjata tajam jenis celurit, satu buah botol dan lima unit motor

Kapolsek Pedurungan Semarang Kompol Eko Rubiyanto mengatakan Pembacokan bermula saat para pelaku pada Minggu (16/2/2020) dini hari melewati salah satu pedagang angkringan di Jalan Woltermonginsidi sambil melempari pembeli di angkringan mengunakan botol kaca.

“Mendapat lemparan batu dari anggota geng tersebut korban langsung merespon melakukan pembalasan dan para Geng All Star Timuran tidak terima melihat hal tersebut mereka menyerang korban menggunakan delapan senjata tajam yang sudah dipersiapkan sebelumnya,”ujarnya, kepada wartawan, di Mapolsek Pedurungan Semarang, Senin (17/2/2020).

Menurutnya para pelaku ini menamakan geng All Stars Timuran. saat kejadian dilokasi mereka bergerombol keliling kota mengendarai tujuh sepeda motor dan selanjutnya mencari musuh.

Dia menuturkan akibat lemparan botol dari pelaku korban juga melakukan perlawanan dan terjadilah tawuran mengakibatkan kedua korban mengalami luka bacok dan kini sedang dirawat di Rumah Sakit Sultan Agung dan RSUD Wongsonegoro.

“Kami masih memburu sebelas pelaku lagi yang masih buron, jangan harap mereka para pelaku bisa kabur begitu saja dan secepatnya akan segera ditangkap,”ujar Eko.
Atas tindak kejahatan yang dilakukan pelaku ini polisi mengenakan Pasal 170 KHUPidana dan pasal 351 KHUPidana, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor : M.Nur

Berita Terkait

Dua Pemuda Diserang Pakai Balok dan Batu di Perempatan Pasar Brambang, Lima Pelaku Dibekuk Polisi
Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:30 WIB

Dua Pemuda Diserang Pakai Balok dan Batu di Perempatan Pasar Brambang, Lima Pelaku Dibekuk Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04 WIB

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42 WIB

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50 WIB

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08 WIB

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09 WIB

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28 WIB

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20 WIB

Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!