HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mengaku Tersulut Emosi, KD Tega Aniaya Kakak dan Ibu Kandungnya

Pelaku dan barang bukti.

Tulungagung,harian7.com – KD (45) warga Desa Wonorejo, Kecamatan  Sumbergempol, Tulungagung, diamankan Unit Reskrim Polsek Sumbergempol, Polres Tulungagung, lantaran tega menganiaya ibu dan kakaknya sendiri, pada Jumat (17/1/2020) pekan lalu.

Dari informasi dihimpun, Pelaku tega memukul Ibu kandungnya bernama Rubingah (71) menggunakan balok kayu saat berada di dapur. Mengetahaui hal tersebut kakak pelaku bernama Mujiati (48) langsung melerainya, namun  justru emosi pelaku semakin memuncak dan juga dianiaya oleh pelaku dengan dipukul  hingga mengakibatkan ke dua korban mengalami luka memar.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Perjudian

Saat kejadian, warga sekitar yang mengetahui ada kegaduhan langsung mendatanginya. Melihat banyak warga datang pelaku langsung melarikan diri, sedangkan  korban langsung melaporkannya ke Polsek Sumbergempol.

Baca Juga:  Libur Sekolah Malah Tawuran! Empat Remaja Diciduk Polisi, Bawa Panah Modifikasi dan Sajam

“Mendapati laporan korban kami langsung  memerintahkan Kanit Reskrim Sumbergempol Aiptu Edy Susanto bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan alhasil pelaku dapat segera diamankan tanpa ada perlawanan,”kata Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Suteja., S.Pd., MH, Minggu, (19/1/2020) kemarin.

Baca Juga:  BNNP Jateng Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Dari Jaringan Klaten

Kapolsek menambahkan, dari hasil introgasi petugas,  modus pelaku tega melakukan penganiayaan lantaran emosi dan merasa kurang mendapat perhatian dari ibunya dibanding anak-anaknya yang lain.

“Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan,”tandas Kapolsek. (Ais/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!