HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kembangkan SIKD, Bupati Boyolali Berharap Arsip Sistematis Dan Mudah Dicari

Bupati Boyolali Seno Samodro saat memberikan sambutan.

BOYOLALI,harian7.com –Dalam rangka pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk meningkatkan pelayanan publik. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinas Arpus) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Workshop Pengawasan Kearsipan Internal dan Digitalisasi Arsip Menyongsong Industri 4.0 yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, di Ruang Cempaka Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali, pada Rabu (29/1/2020).

Baca Juga:  H+1 Perayaan Natal , Kapolres Semarang: "Jangan Underestimate Dengan Situasi dan Antisipasi Lonjakan Wisatawan"

“Mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Kepala Dinas Arpus Kabupaten Boyolali, Siti Askariyah.

Sementara Bupati Boyolali, Drs Seno Samodro mengatakan, dalam mewujudkan Boyolali Smart City, dalam pengelolaan arsip agar mengembangkan sistem kearsipan berbasis teknologi atau yang lebih dikenal dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD). Dengan digitalisasi arsip, OPD tidak perlu membutuhkan tempat penyimpanan arsip yang banyak dan besar dan mempermudah pencarian.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Di Temanggung, DPPKBPPPA Lakukan Pendampingan Kepada Keluarga Korban dan Pelaku

“Saya harap semua OPD di Boyolali dapat mengimplementasikan pengelolaan arsip secara optimal. Sehingga dalam penyimpanan arsip dapat tertata sistematis, tidak memerlukan banyak tempat serta mudah dalam pencarian,” ungkap Bupati.

Baca Juga:  Merebaknya Virus Corona (Covid-19) Membawa Dampak Ekonomi & Sosial Yang Tinggi di Masyarakat

Senada yang disampaikan Bupati, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Priyo Anggoro mengungkapkan semakin tinggi kualitas manajemen arsip suatu organisasi, maka akan semakin jelas akuntabilitas publik yang dapat disajikan. “Maka, keberadaan arsip harus diselamatkan dan dikelola secara profesional sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku,” katanya.(Din/rls/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!