HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gencarkan Operasi Kewilayahan, Penjual Miras di Gelandang Polisi

Polisi saat mengamankan miras dari sebuah warung.

MAGELANG, harian7.com  –  Dalam rangka memerangi Penyakit Masayarakat (Pekat) jajaran Kepolisian Satuan Sabhara Polres Magelang Polda Jateng, gencarkan giat operasi kewilayahan dengan sasaran pemakai, penyimpan maupun penjual Miras (Minuman Keras).

Baca Juga:  Buntut Tudingan Dugaan Malpraktek Yang Menyebabkan Pasien Meninggal, Pihak RSUD Salatiga Berjanji Akan Beri Penjelasan

“Kami berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 23  botol miras jenis anggur merah dan  6  botol miras jenis Vodka dari warung milik Rochayati (52) yang beralamat di Desa Donomulyo Secang Magelang,”terang  Kasat Sabhara AKP Bambang Sulistyo S.Sos, dalam riliasenya setelah  selesai memimpin pelaksanaan operasi, Kamis, (02/01/20)

Baca Juga:  Usai Apel Pagi, Polsek Jambu Gelar Analisa Dan Evaluasi ( Anev) Mingguan

Operasi ini terus akan kami giatkan dan tingkatkan guna menekan angka kriminalitas, karena selama ini tindakan kriminalitas salah satunya penyebabnya diawali dari mengkonsumsi miras.

“Selanjutnya Barang Bukti dan pemiliknya kami Bawa ke Polres Magelang Guna dilakukan pemeriksaan dan kemudian akan kami ajukan dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Magelang,” pungkasnya. (Ady Prasetyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!