Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diringkus, 13 Paket Tembakau Gorilla di Amankan

- Admin

Sabtu, 4 Januari 2020 - 04:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas,harian7.com – Jajaran Satuan Narkoba Polresta Banyumas, berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan Narkotika, di Jalan Desa Kecila Kecamatan Kemranjen Banyumas Kamis (2/1/2020). Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan 13 paket kecil tembakau sintesis/gorila.

Dua tersangka tersebut yakni  H (23) karyawan swasta dan AS (23) buruh harian. Keduanya adalah warga  Desa Kecila Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas.

Baca Juga:  Kasus Korupsi di Perumda BPR Salatiga: Staf dan Mantan Suami Ditahan Kejaksaan

“Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudara D alias Kopral (DPO) untuk dijual lagi dengan mendapat keuntungan Rp.30.000- Rp.50.000 per paket”, ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Widodo, SH.

Lanjut AKP Gunawan, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui mempunyai Kurir untuk membantu menjual tembakau sintetis tersebut dengan inisial AS. Kemudian petugas Satres Narkoba Polresta Banyumas melakukan penangkapan dan penggledahan terhadap AS dan ditemukan 2 paket tembakau sintetis di dalam bungkus rokok Signatur yg diletakan di belakang rumah AS.

Baca Juga:  Ditinggal mencuci, Rumah Siti Nyaris Ludes Terbakar

“Dari kasus tersebut, Sat Narkoba Polresta Banyumas menindak lanjuti dengan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka kemudian selanjutnya melakukan pengembangan perkara tersebut,”pungkasnya. (Tin/hms)

Berita Terkait

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terbaru

error: Content is protected !!