HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PN dan PA Temanggung Gelar Sosialisasi Persidangan Secara Elektronik

Temanggung,harian7.com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B dan Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 B Temanggung, menggelar kegiatan sosialisasi tata cara persidangan yang dilakukan secara elektronik, di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Temanggung, Jumat (20/12/2018). Acara sosialisasi tersebut bekerjasama dengan Forum Komunikasi  Pengacara Temanggung (FKPT).

Seperti kita ketahui belum lama ini Mahkamah Agung (MA) telah meluncurkan aplikasi E-Litigasi. Aplikasi ini nantinya untuk persidangan secara elektronik yang akan digunakan untuk hakim, panitera, dan jurusita dalam memanggil para pihak secara elektronik.

Baca Juga:  Pembekalan 6 Pilar Jelang Pemilu 2024, Ini Himbauan Kapolres Semarang

Adapun sosialisasi diikuti sekitar lima puluh tamu undangan yakni para Advokat/Pengacara, pegawai pengadilan setempat (PN/PA) serta Kepala Pengadilan Agama Drs Moh Mukti.

Foto bersama seusai acara.

Kepala Pengadilan Negeri, Ignatius Eko Purwanto,SH,MHum selaku pembicara  mengatakan, sosialisasi ini deligelar guna untuk  bagaimana mensikapi progam E-Litigasi yang rencananya akan dilaksanakan pada Januari tahun depan. Selain itu Eko juga menjelaskan  tentang  pemahaman dan menggunakan aplikasi E-Court.

Baca Juga:  Polisi Amankan 7 Pelajar Hendak Lakukan Perkelahian di Bawen

“Tujuan diberlakukannya E-Litigasi ini diharapkan proses peradilan bisa lebih cepat, dapat menjembatani kendala geografis, dan juga menekan tingginya biaya perkara sehingga manfaat yang didapat dari E-Litigasi ini dapat terpenuhi asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiayaringan. Selain itu masyarakat semakin mudah saat mendaftarkan perkara melalui aplikasi sekalipun dari rumah masing-masing,”katanya.

Pada kesempatan ini, di ujung acara diberikan penghargaan kepada tiga pengacara, diantaranya  Ida Wakhidatul Khasanah SH MH,Sarkanto S,sy dan Dwanda Julistya SH MH CLA sebagai pelopor melaksanakan program mengunakan E-litigasi pertama kali di Temanggung.

Baca Juga:  Mengenal Plaza Keong di Bandara AMAA Madinah, Begini Jelasnya?

Sementara itu, Wakhidatul Khasanah SH MH salah satu pengacara saat di konfirmasi harian7.com, mengungkapkan jika dirinya merasa senang setelah menerima penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah saya sudah mulai menggunakan aplikasi untuk mendaftar perkara, karena kedepannya semua advokad wajib mendaftar melalui aplikasi tersebut,penghargaan tersebut diberikan kepada pelopor pengguna E-litigasi di kota ini,”ungkapnya.(*)

Laporan : Wahono
Kontributor Temanggung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!