HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lubang Bekas Galian C Makan Korban, Dua Bocah Tewas Tenggelam

SRAGEN, harian7.com – BYG (10) dan MRA (8) keduanya warga Dukuh Bodean, Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen tewas akibat tenggelam di kolam dengan kedalaman mencapai 2,5 meter. Diduga kematian kedua korban tidak tahu jika saat akan mandi di lubang bekas tambang galian C itu sangat dalam.

Informasi yang diterima harian7.com sesuai rilis yang dikirimkan Komnas Perlindungan Anak  (PA) Jateng menyebutkan, kasus ini berawal pada Senin (16/12/2019) sekitar pukul 13.00 wib, saat kedua bocah itu main-main dan akan mandi di lubang bekas Galian C itu. Diduga kedua korban tidak dapat berenang dan karena kedalamannya mencapai 2,5 meter, akhirnya keduanya tewas di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Begini Amanat Kapolres Kepulauan Selayar Pada Upacara Puncak Peringatan Hari Pahlawan 2017

Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) Provinsi Jawa Tengah Dr H Endar Susilo SH MH melalui Ketua Komnas PA Sragen Heroe dan dua pengurus yang lain seyelah mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung mendatangi rumah duka kedua korban di Dukuh Bodean, Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Baca Juga:  Lewat Jalan Lingkar Selatan Sendiri Harap Hati Hati, Pagi Tadi Ada Percobaan Pembegalan

“Kami sangat menyayangkan kejadian itu, ternyata di kawasan itu tidak ada petugas proyek atau karyawan proyek yang berada di lokasi. Padahal lokasi tersebut sangat bahaya bagi masyarakat. Bahkan, kami juga sudah menemui orangtua kedua korban. Ternyata dari pihak pengelola proyek itu belum ada yang datang ke keluarga korban untuk melayat ataupun memberi santunan pada keluarga korban,” katanya.

Sementara, Ketua Komnas PA Jateng Dr H Endar Susilo SH MH menyatakan, bahwa pihaknya siap untuk membawa kejadian ini ke ranah hukum. Pasalnya, masalah yang bisa dipidana itu bukan hanya perbuatan yang di sengaja namun unsur kelalaian yang menimbulkan korban jiwa juga dapat dikenakan sanksi pidana juga.

Baca Juga:  Polsek Pakis Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan

“Apalagi dalam kasus ini sebagai korbannya adalah anak- anak. Komnas PA Jateng akan secepatnya membuat aduan ataupun laporan ke Polda Jateng. Tujuannya agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini agar menjadi pelajaran bagi masyarakat,” jelas Endar. (Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!