HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sebanyak 38 Lulusan Akpol 2018 Gelar Giat MTP

SEMARANG, harian7.com – Dalam rangka menyiapkan pemimpin masa depan, Polri melakukan gelar giat Management Talent Pool (MTP)selama dua hari mulai tanggal 23-24 Juli 2019 bagi Perwira Remaja Polri  2018 yang bertempat di gedung Auditorium Hoegeng I.S Akpol Semarang.

Karobinkar Ssdm Polri Brigjen Pol Eko Hendra Heri mengatakan sebanyak 38 lulusan Akademi Kepolisan 2018 adalah merupakan lulusan Akpol terbaik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mereka juga memiliki kecerdasan yang mampu dibanggakan.

Baca Juga:  Diduga Cemarkan Nama Baik, Akun Facebook Benama Beby di Laporkan Ke Polres Salatiga

“Kegiatan ini tentunya diselenggarakan setiap tahun sekali dan nanti juga akan menyiapkan lulusan yang terbaik untuk ditempatkan di mabes Polri,”ujarnya saat konfrensi Pers, digedung Auditorium Hoegeng IS Akpol Semarang, Selasa (23/7/2019).

Menurutnya, Para peserta nanti akan dinilai dari kegiatan sehari-hari dan penugasan yang diberikan supaya mereka bisa mampu menjalankan.

Baca Juga:  Sunan, Caleg DPR RI Partai Gerindra Nomor Urut 2 Siap Berantas Korupsi

“Saya kira mereka mampu dalam melaksankan kegiatan materi yang diberikan yang nantinya akan ditempatkan dibidang porsi masing-masing di mabes Polri,”tuturnya.

Dia menambahkan jika nanti para peserta dinilai bagus dan mampu memberi kontribusi dibidangnya bila massa saatnya tiba akan menjadi pemimpin yang hebat.

Dalam kegiatan, lanjutnya, sudah dinilai dari karakter masing-masing peserta diwilayah yang ditempatkan seperti Polda dan Polres akan dilihat perkembangannya sehingga bisa menjadi bahan evaluasi untuk menaikkan rangking peserta.

Baca Juga:  Pernikahan Anak Jokowi, 50 Becak Siap Layani Para Tamu Presiden

“Kalau dilihat dari rangking tentunya yang ada di Akpol tentu akan berubah sesuai massa dinas mereka juga tidak menutup kemungkinan yang ada didalam melakukan pelanggaran akan diturunkan dari bidangnya tetapi apabila yang dibawahnya bisa naik dengan catatan tidak melakukan pelanggaran dan kode etik yang ditetapkan,”ujar Eko.(Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!