HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tingkatkan KKYD di Bulan Ramadhan, Polsek Pabelan Razia Miras dan Petasan

Ungaran,harian7.com – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadhan 1440 H, Polsek Pabelan Polres Semarang Polda Jawa Tengah melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Pabelan, Senin (20/05/2019).

Kapolsek Pabelan AKP Yanto mengatakan bahwa kegiatan razia penyakit masyarakat dilaksanakan di bulan suci Ramadhan 1440 H. Tujuannya menciptakan situasi yang kondusif sehingga pelaksanaan ibadah masyarakat bisa berjalan dengan khusuk.

Baca Juga:  Pemkab Magelang Terima Bantuan 3 Unit Mobil Dari Menteri Perhubungan

Untuk sasaran razia yaitu semua bentuk penyakit masyarakat termasuk miras dan petasan. Razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan melibatkan Unit Reskrim, Unit Intelkam serta Unit Sabhara Polsek Pabelan di sejumlah rumah atau warung yang diduga sebagai tempat penjualan miras dan petasan.

Baca Juga:  9 Sanggar Tari Di Cilacap Meriahkan Hari Tari Sedunia, Berslogan Cilacap Menari

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadi penjual maupun pembeli baik miras maupun petasan. Karena selai berbahaya, juga dilarang sesuai undang-undang yang mengaturnya.

“Dengan kegiatan razia penyakit masyarakat diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pabelan akan tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat bisa melakukan aktifitasnya terutama dalam beribadah di bulan Ramadhan,” pungkasnya.(Shodiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!