HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Satpol PP Garuk Delapan Pemuda Saat Pesta Ciu dan Ginseng

JEPARA, harian7.com – Sebanyak 8 pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) jenis ciu dicampur ginseng berhasil diraguk Satpol PP Pemkab Jepara, di belakang Kantor Ketahanan Pangan, Jumat (10/5/2019). Mereka semua langsung digelandang menuju Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan dan hukuman.

Baca Juga:  Ikuti Penutupan Tournament Barugaia Cup II, Dandim 1415/Selayar, Berkenan Menyerahkan Medali

        Kepala Bidang (Kabid) Penertiban dan Penegakan Satpol PP Pemkab Jepara, Anwar Sadat mengatakan, bahwa ke delapan pemuda tersebut digaruk Satpol PP saat sedang patrol. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan bahkan hukuman. Hukuman itu adalah harus melakukan jalan jongkok, push-up, sit up, hingga berbaring di atas aspal sambil telanjang dada.

Baca Juga:  Truk Paket Kantor Pos Terbakar di Depan Kantor Bupati Semarang

“Dari patrol rutin yang kami lakukan di bulan Ramadhan ini, berhasil menangkap delapan pemuda yang sedang pesta miras ciu dan ginseng. Mereka harus menerima pembinaan dan menjalani hukuman. Bahkan, wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan serupa. Sasaran patrol juga pada sejumlah warung yang menjajakan minuman keras,” tandasnya. (Herman Setiadi)

Baca Juga:  H Mundjirin : PDAM Akan Hidup, Salah Satunya Harus Didukung Pembayaran Yang Tertib Dari Pelanggan

Editor : Heru Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!