HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pelayanan Permohonan SIM di Polres Magelang Libur dari Tanggal 5 – 9 Juni 2019

MAGELANG, harian7.com – Kaitanya dengan cuti bersama dan libur Hari Raya Idhul Fitri 1440/2019, Pelayanan pemohon dan perpanjangan SIM ( Surat Izin Mengemudi ) juga libur dari tanggal 5-9 Juni 2019, Hal tersebut sebagaimana pengumuman yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Magelang Polda Jateng, Rabu (29/05/19).

Baca Juga:  Kanit Intel dan Kanit Binmas Polsek Tuntang Laksanakan Penggalangan Tokoh Agama

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK, melalui Kasat Lantas AKP Setyo Budi Waspada mengatakan bahwa Kaitanya dengan cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idhl Fitri Untuk pelayanan permohonan SIM di Polres Magelang libur dari tanggal 5 – 9 Juni 2019.

Baca Juga:  Polsek Sawangan Bersama Koramil Lakukan Pengamanan, Perayaan Natal Di GPDI Elshadai Berjalan Aman

” Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 30 Mei  – 9 Juni 2019, diberikan kesempatan untuk proses perpanjang kembali mulai  tanggal 10  – 18 Juni 2019 , apabila tidak melaksanakan perpanjangan pada waktu yang telah ditentukan atau masa tenggang, pemohon diberlakukan proses penerbitan SIM baru,” katanya.

Baca Juga:  Maling Sapi, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap dan Seorang Pelaku Buron

Diharapkan dengan keluarnya pengumuman ini masyarakat tidak akan lagi kesulitan mencari informasi maupun mempersiapkan diri untuk proses SIM selanjutnya. (Ady Prasetyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!