HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Satlantas Polres Cilacap Dan Dishub Periksa Laik Jalan Kendaraan Umum

Cilacap, Harian7.com – Menghadapi libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Satlantas Polres Cilacap dan Dishub Kabupaten Cilacap melakukan pemeriksaan laik jalan kendaraan angkutan umum.

Pemeriksaan kendaraan dilaksanakan secara berkala mulai dari sebelum liburan dan di pertengahan liburan Natal dan Tahun Baru, baik di Terminal maupun pangkalan PO Bus.

Baca Juga:  Resmi, Laga Kandang PSIS Vs Bhayangkara Ditunda

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Lantas, AKP Akhmad Nur Ari mengatakan sasaran pemeriksaan yakni kendaraan bus baik reguler maupun bus pariwisata, dimana pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan seperti ban, lampu, wiper, emisi gas buang, alat pemecah kaca, dan klakson.

“Kelengkapan surat-surat kendaraan meliputi STNK, Buku uji kendaraan dan kesesuaian ijin trayek juga ikut diperiksa,” kata Kasat Lantas, Rabu (26/12/2018).

Baca Juga:  Hampir 2 Hektare Hutan Pinus di Gunung Warak Dilalap Api

Sementara, Kanit Dikyasa Polres Cilacap Ipda Khamami saat memimpin kegiatan mengatakan tujuan dilaksanakanya pemeriksaan adalah untuk mempersiapkan angkutan umum yang berkeselamatan serta mencegah terjadinya korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum.

Yang lebih penting lagi, menurutnya dari pemeriksaan kendaraan angkutan umum adalah memberikan perlindungan, keamanan dan keselamatan kepada masyarakat yang akan menggunakan sarana angkutan umum selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:  Ziarah dan Tabur Bunga Ke TMP Surengrono Peringati HUT TNI ke-73

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pemeriksaan laik jalan seperti ini diharapkan dapat mencegah terjadinya laka lantas yang melibatkan angkutan umum khususnya bus,” pungkas Ipda Khamami. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!