HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polres Salatiga Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

SALATIGA, harian7.com – Polres Salatiga mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi  (WBK), di Pendopo Mapolres Salatiga, Rabu (27/2/2019) kemarin.

Deklarasi ini dihadiri  Irwasda Polda Jateng, Karorena Polda Jateng, Staf Ahli Walikota Salatiga, Dandim O714 Salatig, Kajari Salatiga, Kepala PN, Ketua FKUB, Rektor IAIN, Rektor UKSW, LSM Percik serta para perwira di Polres Salatiga maupun tamu undangan.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, bahwa pemerintah  telah menerbitkan peraturan presiden Nomor  81 Tahun 2010 yang didalamnya termuat Peraturan Reformasi Birokrasi, dengan tiga sasaran. Yaitu peningkatan kapasitas, akuntabilitas organisasi, serta pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga:  Menhub Tinjau Kesiapan Arus Balik di Stasiun Madiun

“Untuk itu Polr wajib melaksanakan tanggung  dengan salah satu caranya mendeklarasikan tatacara pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Zona intgritas dilingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah bersih birokrasi melayani (WBBM),” jelas AKBP Gatot Hendro Hartono.

Baca Juga:  277 orang Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Arpus Tutup Empat Hari Pasca Tujuh Stafnya Positif Covid-19

Ditambahkan,  pencanangan integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Polres Salatiga melaksanakan pencanangan pembangunan integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dengan melibatkan stakehorder yang lain.

“Dengan pencanangan zona integritas Polres Salatiga berupaya meningkatkan pelayanan publik di wilayah Polres Salatiga dengan melakukan evaluasi terhadap aspek dalam pelayanan yaitu standart pelayanan, survei kepuasan masyarakat / reward dan punisment terhadap kinerja polri / personil.  Melengkapi sarana dan prasarana ruang pelayanan publik dengan tidak membeda bedakan tidak menyimpang serta meminimalisir pelanggaran hukum dan etika Kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:  Kontrak Sewa Tanah Khas Desa Petahunan Dihentikan Sepihak Korban Tuntut Ganti Rugi

Selain itu, Polres Salatiga terus berupaya berinovasi di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kedepan mampu meraih WBK maupun WBBM.

Usai pembacaan deklarasi itu, dilanjutkan dengan penandatanganan  Pakta  Integritas oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek serta Forkopinda, Rektor UKSW, Rektor IAIN, FKUB, dan LSM Percik. (Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!