HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Salatiga Musnahkan 2.642 Botol Minuman Keras (Miras)

SALATIGA, harian7.com – Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan jenis maupun miras oplosan yang disita dari beberapa penjual dan warga di Kota Salatiga dimusnahkan oleh Polres Salatiga, Jumat (21/12). Pemusnahan digelar di Pendopo Mapolres Salatiga dengan dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono dan disaksikan Forkopinda Salatiga maupun tokoh masyarakat Salatiga.

          “Miras berbagai merk dan jenis maupun miras oplosan yang kita musnahkan sekarang sebanyak 2.642 botol ditambah 516 liter miras oplosan. Miras itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di penjual di Kota Salatiga. Hal ini dilakukan menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 agar tetap kondusif di Kota Salatiga,” kata Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Harsono, disela pemusnahan miras.

Baca Juga:  Pesona Bonsai di Balung Kawuk: Pameran “Jemur Bonsai Bumi Angling Dharma” Pererat Komunitas dan Angkat Pariwisata Lokal

          Ditambahkan, selain dalam menciptakan situasi kemanan menjelang Natal dan Tahun Baru dan dalam rangka pencegahan peredaran miras di Salatiga ini. Serta hasil dari penyitaan dalam operasi pekat yang dilakukan Polres Salatiga dalam beberapa hari terakhir ini.

Baca Juga:  170 Ribu Jemaah Asal Indonesia Tiba Di Makkah, Tercatat 41 Jemaah Meninggal Dunia

Adapun jumlah masing-masing miras yang dimusnahkan antara lain Anggur Merah (547 botol), Anggur Kolesom (234), Anggur Putih (14 botol), Congyang (235), Vodca (1.160), Wisky (172), Ciu Botol (137), Tuak Botol (95), Ginseng (36), Tuak (24/516 liter) dan Ciu (12). Meski telah diamankan/disita ribun botol.

Baca Juga:  Polsek Bukateja Beri Penghargaan 13 Siswa Yang Bantu Vaksinasi Massal

Beberapa warga yang melihat langsung pemusnahan miras tersebut mengatakan, bahwa dirinya merasa heran dengan masih banyaknya orang yang menjual miras. Selain itu, miras berkali-kali dioperasi/dirazia khususnya pada warung-warung kecil, sementara penjual di kios atau took belum tersentuh razia ini. (Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!