HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sat Narkoba Polres Cilacap Bekuk 8 Pengedar Narkoba

Cilacap, Harian7.com – Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Polda Jawa Tengah melalui Sat Narkoba berhasil menangkap 8 pelaku tindak pidana Narkoba di wilayah Kabupaten Cilacap.

Penangkapan 8 pengedar narkoba ini terkait pelaksanaan operasi anti narkoba yang digelar sejak 24 Agustus hingga 12 September 2018 di Jajaran Polda Jateng.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H saat jumpa pers, Jumat (14/09/2018) di Mapolres Cilacap mengatakan, saat ini pihak Sat Narkoba Polres Cilacap masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba yang sedang ditangani.

Baca Juga:  Hari Ini, Sebagian Jakarta akan Diguyur Hujan

“Ke 8 pengedar ditangkap di 3 TKP di wilayah Kabupaten Cilacap, dan kami juga berhasil menyita barang bukti berupa beberapa gram sabu-sabu dan alat hisapnya, puluhan gram ganja siap edar serta ratusan butir obat terlarang,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Akses Jalan Ambles, Polisi Pasang Rambu Peringatan Di Perbatasan Kedungpadang-Jintel

Baca Juga:
Tingkatkan Kemitraan Dengan Warga, Polsek Jambu Rutin Sambang ke Tomas

Wujudkan Tertib Lalulintas, Satlantas Polres Blora Rutin Gelar Razia

Tuntut Kejelasan Status, GTT dan PTT Geruduk DPRD Cilacap

Polres Semarang Gelar Pelatihan Dan Kemampuan Fungsi Teknis Bidang Lantas

Baca Juga:  Forum Masyarakat Gedangan Bersatu Gelar Aksi Demo Tuntut Transparansi dan Usut Tuntas Persoalan BUMDes

Sasaran para pelaku, ungkapnya adalah anak-anak pelajar dan beberapa pengguna yang sering ketempat hiburan malam.

“Para pelaku merupakan pengedar dan juga pengguna yang masing-masing beda jaringan,” jelasnya.

“Untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cilacap, kami terus berupaya dengan pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakkan peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap,” pungkas Kapolres. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!