HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hendak Gasak Motor di Parkiran SMP N 1 Tuntang, Dua Pelaku di Tangkap Warga

Ungaran,harian7.com – Dua orang diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yakni Hermanto (50) warga Dusun Widodaren RT 47 RW 07, Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang dan Eling Baliono (65)  warga Dusun  Setro RT 01 RW 11 Desa Gondoriyo, Kecamatan Bergas, Kabupaten semarang, babak belur dihajar warga setelah kepergok hendak mencuri motor di halaman parkir lingkungan SMPN 1 Tuntang Desa Ngajaran, Kecamatam Tuntang, Kabupaten Semarang, Jumat (29/06/2018) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Baca Juga:  Melawan Petugas, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Kendal Tewas Dilumpuhkan, Kabid Humas Polda Jateng:"Terima kasih kepada Polres Demak Yang Turut Membantu Mengamankan Pelaku Pembunuhan"

“Dua pelaku ditangkap warga setelah dipergoki oleh pemilik motor bernama Retno Yuliana (32) warga  Dusun Petet RT 02 RW 05 Desa Ngajaran, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang,”kata Kasubag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo hadi saat di konfirmasi harian7.com, Jumat (29/06/2018) sore.

Awalnya korban merasa curiga ketika melihat motor honda beat warna putih miliknya yang sedang di parkir diotak atik oleh orang yang tidak di kenal. Melihat itu, korban berteriak “maling-maling” dan kedua pelaku  lari meninggalkan sepeda motor.

Baca Juga:  Mudahkan Masyarakat, Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Eazy Paspor Di Kebumen

“Mendengar teriakan ada maling, warga langsung mengejar pelaku dan akhirnya ditangkap. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Tuntang,”jelas AKP Teguh.

Adapun barang bukti yang di amankan bersama pelaku yakni, satu unit sepeda motor Honda Supra Warna hitam Nopol H 4794 PC tanpa STNK milik pelaku dan satu buah kunci leter T serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih belum ada nomor polisi dan STNK milik korban.

Baca Juga:  Geger, Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas di Hotel Ambarawa

Akibat perbuatanya kedua pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. (M.Nur)

Berita Lainya :
Buntut Perselingkuhan Dua Dosen Perguruan Tinggi Pelayaran, Bakal Dilaporkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!