Polsek Bringin dan UIN Walisongo Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sendang
Ungaran,harian7.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polsek Bringin menggelar penyuluhan dan sosialisasi pencegahan peredaran dan bahaya narkoba kepada para pemuda Karang Taruna Desa Sendang di Balai Desa Sendang, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang Minggu (4/2/2018).
Dalam kegiatan ini diprakarsai oleh Mahasiswa KKN dari Universitas UIN Walisongo Semarang yang baru melaksanakan praktek di Desa Sendang.
Kapolsek Bringin AKP Naf’an melalui Kanit Binmas Polsek Bringin Aiptu Giri Priyantoro mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pada generasi muda dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Semarang, terkhusus di Kecamatan Bringin.
“Kegiatan ini tidak di laksanakan hanya di perkotaan, akan tetapi di wilayah pinggiran atau desa terpencil akan terus diadakan penyuluhan penyuluhan bahaya narkoba,”terangnya.
Menurut Aiptu Giri, dari data yang diberikan BNN, Indonesia saat ini telah terancam bahaya Narkoba sehingga perlu diadakan pencegahan penyalahgunaan Narkoba bagi generasi muda penerus Bangsa. sehingga Polres Semarang melalui Polsek Bringin ini melaksanakan penyuluhan tentang bahaya dan dampak penggunaan narkoba di pinggiran wilayah Bringin.
Kanit Binmas mengingatkan kepada pemuda dan karang taruna di Bringin tidak cuma di perkotaan tp di wilayah pinggiran atau desa terpencil akan terus diadakan penyuluhan penyuluhan bahaya narkoba.
“Jangan sekali sekali menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut karena bisa merugikan bagi diri sendiri maupun di dalam keluarga apalagi bisa berurusan dengan pihak yang berwenang sehingga tidak akan punya masa depan yang cerah,” ucap Kanit Binmas Polsek Bringin.
Acara penyuluhan tentang bahaya Narkoba bekerjasama dengan pihak Kecamatan Bringin akan dilaksanakan secara rutin sehingga di wilayah Bringin terbebas dari penyalahgunaan Narkoba. (M.Nur/Shodiq)
Tinggalkan Balasan