HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lengkap, Berkas Pendaftaran PKS Salatiga Langsung Diterima KPUD

Salatiga,harian7.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga melakukan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Salatiga, Minggu siang (15/10).

Dalam kesempatan tersebut, PKS yang langsung dipimpin oleh Ketua DPD PKS Kota Salatiga, Latif Nahari mengatakan bahwa PKS yakin telah membawa lengkap persyaratan pendaftaran meliputi formulir model F2 dan sebanyak 211 salinan KTP serta KTA.

“Kami telah mempersiapkan berkas pendaftaran ini dengan serius dan insya Allah lengkap sesuai ketentuan yang disebutkan dalam peraturan KPU. Kami yakin berkas pendaftaran yang kami bawa ini akan langsung diterima,” kata Latif Nahari.

Baca Juga:  22.500 Orang Banjiri Kampanye Akbar Anies Baswedan Di Cilacap

Puluhan pengurus beserta sesepuh PKS, Muh. Haris yang menyertai proses pendaftaran disambut oleh Suryanto, anggota KPU Divisi Hukum didampingi oleh Ketua KPU, Putnawati dan anggota komisioner KPU lainnya. Sampai di ruang pendaftaran, PKS Salatiga melalui Liaison Officer (LO), Muchammad Zaidun menyerahkan persyaratan pendaftaran kepada KPU.

Selanjutnya KPU langsung memverifikasi dengan melakukan pengecekkan satu persatu data demi data selama beberapa menit. Setelah dilakukan pengecekkan dengan saksama disaksikan oleh LO dan Pengurus PKS. KPUD Kota Salatiga menyatakan bahwa persyaratan yang diajukan oleh PKS Salatiga telah lengkap dan sesuai. Oleh karena itu secara keseluruhan persyaratan pendaftaran sebagai calon peserta pemilu dinyatakan diterima.

Baca Juga:  Bertemu Petinggi Golkar di Banjarnegara, Ketua DPD Prabu Jateng: Hanya Sebatas Silaturahmi

“Setelah dilakukan verifikasi berkas persyaratan yang diajukan PKS Salatiga. KPU telah meneliti dengan saksama semua berkas yang diajukan baik formulir model F2 maupun salinan KTP serta KTA dan seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, sesuai dan kami terima,” kata Suryanto, anggota KPU Divisi Hukum.

Sebagai bukti bahwa persyaratan yang diajukan oleh PKS lengkap dan diterima. Dari KPUD Salatiga menyerahkan tanda bukti penerimaan berkas kepada LO PKS Salatiga, Muchammad Zaidun didampingi Ketua dan Sekretaris PKS Salatiga.

Baca Juga:  PKS Jateng Kukuhkan Pengurus Baru, Usung Filosofi “Nguwongne Wong”

Menurut informasi dari KPUD, PKS Salatiga merupakan partai politik ke-7 yang mendaftar ke KPUD Salatiga sampai Minggu pukul 13.15. Selanjutnya paska masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, dari KPUD akan melakukan verifikasi secara riil di lapangan. KPUD akan mencocokkan data KTP dan KTA yang diajukan partai politik kepada yang bersangkutan dengan cara visitasi langsung.(M.Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!