Wilayah Kecamatan Argomulyo dan Tingkir Jadi Sasaran Razia Cukai Rokok
Satpol PP saat menggelar razia cukai rokok. |
SALATIGA, harian7.com – Satpol PP Pemkot Salatiga kembali menggelar razia cukai rokok di wilayah Kecamatan Argomulyo dan Kecamatan Tingkir, Rabu – Kamis (18-19/10). Sasaran razia sejumlah toko modern, warung hingga lapak-lapak di pinggir jalan. Dalam razia ini ternyata tidak ditemukan rokok tanpa cukai.
Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Tindakan – Satpol PP Kota Salatiga, Juwandi mengatakan, razia ini focus di Kecamatan Argomulyo dan Tingkir. Hingga selesai razia tidak ditemukan rokok tanpa cukai. Ini menandakan, bahwa para pedagang mulai tertib dengan tidak menjual rokok tanpa cukai.
“Dengan tidak ditemukannya rokok dengan cukai, dapat dikatakan jika pedagang sudah mulai tertib. Namun, untuk pembinaan kepada pedagang atau penjual tetap akan terus dilakukan, untuk mengantisipasi peredaran barang kena cukai illegal. Dalam razia ini, tim yang terlibat berasal dari Satpol PP, Badan Kesbangpol, Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, Bagian Humas dan Protokol serta Kecamatan dan Kelurahan,” tandasnya. (Heru/M.Nur)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan