Polda Jateng Akan Tindak Tegas Galian C Ilegal, Kombes Bayu: Masyarakat jika menjumpai aktifitas pertambangan ilegal agar segera melapor
![]() |
Ilustrasi. |
Laporan: Andi Saputra
UNGARAN | HARIAN7.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berkomitmen untuk menindak tegas penambangan ilegal Galian C yang ada di wilayah hukumnya.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi harian7.com, Senin (25/9/2023).
“Ya kalau tidak ada izinya ya pasti kena undang – undang terkait pertambangan,”tandas Kombes Bayu.
Kombes Bayu mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan patroli pengawasan kamtibmas di wilayah.
“Kami akan mengawasi di seputaran lokasi,”terangnya.
Kombes Bayu berharap kepada masyarakat, jika menjumpai aktifitas pertambangan galian C ilegal agar segera melapor.
“Kalau ada kegiatan seperti itu, masyarakat bisa membantu aparat penegak hukum untuk melaporkan. Sehingga apabila ada pelaku melakukan kegiatan kegiatan ilegal kita bisa melakukan penindakan,”tandasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan