![]() |
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, Rita Pujiastuti. |
Editor: Muhamad Nuraeni
BANDA ACEH | HARIAN7.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Amiruddin meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kota Terbaik II se-Indonesia dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi bidang pencegahan.
Prestasi ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, pada tanggal 12 Desember 2023.
Capaian tersebut tercermin dalam nilai Monitoring Center Prevention (MCP) sebesar 88,06.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, Rita Pujiastuti, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi ini, mengakui bahwa nilai MCP yang tinggi adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh pihak di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh.
Rita Pujiastuti, dalam keterangannya melalui Whatssap, menyatakan, “Capaian nilai MCP sebesar 88,06 adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi semua pihak di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh,”ucapnya.
Ia menekankan bahwa Inspektorat Kota Banda Aceh senantiasa berusaha memastikan sistem pengawasan internal pemerintah kota berjalan efektif.
Rita juga menambahkan bahwa prestasi ini merupakan tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pencegahan korupsi di masa depan.
“Prestasi ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pencegahan korupsi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Rita berharap keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian semata, melainkan juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar dan praktik pencegahan korupsi di semua lapisan Pemerintahan Kota Banda Aceh.(Dhin)