Nasabah Prudential Rugi Puluhan Juta, Kepala Cabang : “Ini Bukan Tanggung Jawab Saya Silahkan Lapor Polisi”
![]() |
Paryono saat ditemui harian7.com.(Foto: Iwan Setiawan) |
Laporan: Iwan Setiawan
BANJARNEGARA,harian7.com – Memikirkan masadepan agar anak bisa sekolah ke jenjang lebih tinggi pasti dilakukan oleh setiap orang tua.
Begitupun yang dilakukan Paryono warga Desa Kemranggon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara dengan cara mengasuransikan kedua anaknya di PT Prudential yang bercabang di Purwokerto.
Namun mimpi itu seakan kandas setelah sepuluh tahun menabung di PT tersebut jauh dari harapan, betapa tidak dana yang digadang-gadang hanya bisa cair sebesar Rp 33juta saja.
“Bayangkan saja tiap bulan saya setor ke asuransi PT Prudential setiap bulanya sebanyak 1juta, kalau dikalikan 10 tahun ketemunya 130juta namun giliran mau klim atau habis kontrak dapatnya hanya 33juta, ini jelas sangat merugikan kami,” katanya, rabu (13/04/2022).
Menurut Paryono berbagai cara sudah ditempuh untuk mendapatkan haknya selama 10 tahun namun tidak ada hasil yang memuaskan, Bahkan Kepala cabang Purwokerto cenderung mengabaikan masalah ini.
“Masalah ini sudah saya sampaikan kepada PT Prudential di Purwokerto namun mereka menganggap masalah ini sudah selesai karena sudah sesuai perjanjian awal, padahal dalam perjanjinan diawal mereka menjanjikan kalau asuransi anak selama 10 tahun sangat menguntungkan tapi ini saya yang dirugikan,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Paryono, asuransi per anak Rp 500 ribu setiap bulannya hanya bisa cair diambil 166.667 kemudian untuk pihak PT Prudential malah lebih banyak yakni 333.333.
“Itu sama saja saya ngopeni sapi turu neng kandang njaluk makan enak( pelihara sapi tidur minta makan enak) di setiap harinya, kalau saya tau dari awal pasti hal ini tidak bakal terjadi, harapan kami tolong kembalikan uang yang telah kami setorkan sesuai perjanjian awal,” pungkasnya.
Sementara Tanto Kepala cabang PT Prudential Purwokerto ketika di hubungi Harian7.com melalui sambungan telpon mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan masalah nasabah sudah sesui perjanjian dan tidak ada yang merasa dirugikan.
“Masalah ini rasanya bukan tanggung jawab kami sebagai kepala cabang di Purwokerto, kalau ada yang tidak puas silahkan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib atau polisi dengan pendampingan pengacara,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan