HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Konsumen Perumahan Shamara Cluster di Banjarnegara Mengeluh, Sudah Bayar Uang Muka Puluhan Juta, Namun Janji Pengembang Perumahan Tak Kunjung Realisasi

Gerbang pemumahan Shamara Cluster

Laporan: Iwan Setiawan

BANJARNEGARA, harian7.com – Beberapa warga di Kecamatan Susukan mengeluh kepada pengembang perumahan Shamara Cluster yang berada di desa Karangjati, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.

Keluhan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya mereka telah membayara uang muka, namun hingga saat ini belum ada realisasi atau bahkan tidak ada akad ke bank yang telah dijanjikan oleh pengembang.

Berdasarkan keterangan dihimpun,  perumahan Shamara Cluster yang berada di samping SDN 1 Karangjati Kecamatan Susukan rencananya akan dibangun sebanyak 40 unit.

“Lima tahun yang lalu saya sudah membayar uang muka sebanyak Rp 40 juta kepada pengembang untuk dua rumah perumahan Shamara Cluster. Rencana dua rumah tersebut saya peruntukan kepada anak saya, namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait rumah maupun uang muka yang telah saya bayarkan,” ungkap Tugino salah satu warga, kepada harian7.com, Rabu (22/06/2022).

Baca Juga:  Santap Siomay Saat Arisan RT, 29 Warga Desa Sitiadi Kebumen Keracunan Berjamaah

Menurutnya, ia sudah beberapa kali menanyakan kejelasan perihal uang muka yang telah dibayarkan serta letak atau blok rumah yang mereka beli. Namun pihak pengembang justru tidak memberika  kejelasan dan  selalu menyampaikan jika pembangunan rumah sudah selesai akan dikabari.

“Persyaratan yang yang diminta pihak pengembang  sudah empat atau lima kali saya lengkapi dan perbaiki. Namun hingga saat ini tidak ada realisasi, baik kejelasan dari bank maupun kabar dari pengembang. Pernah juga saya ingin meminta kembali uang muka  yang telah saya bayarkan. Namun pihaknya tidak pernah merespon dan cenderung menghindar,” jelasnya.

Baca Juga:  Jembatan Sungai Serayu Dalam Perbaikan, Jalur Banjarnegara-Pubalingga Ditutup 8 Hari
Istimewa

Hal serupa juga dialami oleh JK, ia telah melakukan pembayaran uang muka sebanyak Rp 28 juta untuk sebuah rumah yang rencananya akan ditempati anak bungsunya.

“Uang sebanyak Rp 28 juta yang saya bayarkan 2 setengah tahun silam untuk membayar uang muka sebuah rumah di perumahan Shamara Cluster hingga kini tanpa ada kabar kelanjutanya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ratusan Emak-Emak Ikuti Senam Bareng Go PKS, Tri Mulyantoro: Untuk Penambahan Kursi di DPR Kenalkan Caleg Muda

Sementara, HRM selaku pangawas teknik dari pihak pengembang perumahan saat di konfirmasi harian7.com, mengatakan jika saat ini ia baru berada di Kabupaten Kebumen. Iapun  mempersilahkan agar konfirmasi kepada pengembang.

“Waktu itu saya hanya selaku pengawas teknik saja mas, silahkan konfirmasi kepada pengembang saja,” jawabnya singkat.

Saat harian7.com menanyakan apakah KRS selaku pengembang? Ia menjawab, “Dia dulu bantu legal formal,” jelasnya.

Sampai berita ini di turunkan SGT maupun HRS selaku pengembang belum bisa dikonfirmasi karena saat di hubungi harian7.com baik melalui sambungan telepon maupun chat watshapp belum merespon.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!