Ketua DPR RI Setya Novanto Hari Ini di Panggil KPK
Jakarta,harian7.com – Kasus korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan Negara sebesar Rp 2,3 triliun terus bergulir. Hari ini, Senin (6/11) Politikus Golkar Setya Novanto di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk di mintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.
Saat di konfirmasi wartawan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto di panggil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka ASS. Sebelumnya ketua DPR RI ini akan di periksa sebagai saksi, namun tidak bisa hadir lantaran tengah mengunjungi konstituennya masa reses DPR RI.
“Ia Setya Novanto, kami periksa sebagai saksi atas tersangka ASS. Pekan lalu sebenarnya akan kami periksa, namun ia tengah menghadiri reses,”ungkapnya, Senin (6/11).
Atas perbuatannya Anang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang tentang pemberantasan Tipikor Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(Dim/red)
Tinggalkan Balasan