HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ketua DPR RI Setya Novanto Hari Ini di Panggil KPK

Jakarta,harian7.com – Kasus korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan Negara sebesar Rp 2,3 triliun terus bergulir. Hari ini, Senin (6/11) Politikus Golkar Setya Novanto di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk di mintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.

Baca Juga:  148 CPNS Mengikuti Test Uji Kesehatan Golongan Dua

Saat di konfirmasi wartawan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto di panggil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka ASS. Sebelumnya ketua DPR RI ini akan di periksa sebagai saksi, namun tidak bisa hadir lantaran tengah mengunjungi konstituennya masa reses DPR RI.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Bupati Semarang : Warga Dihimbau Belanja Sesuai Kebutuhan

“Ia Setya Novanto, kami periksa sebagai saksi atas tersangka ASS. Pekan lalu sebenarnya akan kami periksa, namun ia tengah menghadiri reses,”ungkapnya, Senin (6/11).

Atas perbuatannya Anang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang tentang pemberantasan Tipikor Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(Dim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!