Kapolres Magelang: Ijin Habis, Anggota Polisi Tak Boleh Pegang Senjata Api
Kapolres Magelang, AKBP. Hari Purnomo, SH. S.I.K saat memeriksa senpi milik anggota. |
Magelang, harian7.com – Ratusan pucuk senjata api berjenis pistol milik anggota Polres Magelang pada Jumat (13/10) diperiksa kondisinya oleh Kapolres di belakang Mako Polres Magelang.
Kapolres Magelang, AKBP. Hari Purnomo, SH. S.I.K. di dampingi Waka Polres, para Kabag dan Kasat melakukan pengecekan Ijin senjata api (senpi) satu persatu setiap anggota polri yang membawa senpi di jajaranya. Dengan teliti dicocokkan nomor registrasi senjata api tersebut, dan bagi yang habis masa berlaku langsung digudangkan tanpa kompromi.
“Semua anggota tidak diperkenankan adanya istilah bon/pinjam pakai senpi dinas untuk kelengkapan personil dengan alasan operasional penangkapan atau dijadikan modus jika ijin senpi habis. Saat ini penerbitan ijin penggunaan senpi dilaksakan secara ketat dan sesuai prosedur, tidak ada yang potong kompas atau hanya formalitas,” tandas Kapolres Magelang.
Lebih lanjut Kapolres menegasakan, Setiap saat ia akan mengawasi secara seksama perilaku-perilaku anggota yg membawa senpi.
“Saya akan selalu mengawasi anggota yang membawa senpu, jika sampai terjadi penyimpangan akan segera kita cabut ijinya, dan senjata akan kita gudangkan,”tandasnya. (Ady)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan