Jual Mobil dengan Dokumen Palsu, Warga Tegal Diamankan Polisi

- Admin

Jumat, 10 September 2021 - 19:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelaku pemalsu dokumen surat mobil saat ditanya Polisi. 

SEMARANG, Harian7.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengamankan ZA (52) warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng) setelah kepergok menjadi pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani mengatakan Bersama pelaku disita tiga kendaraan roda empat di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dan dari pelaku polisi menyita 1 KBM Toyota Sienta warna putih tahun 2018.

Baca Juga:  Polda Jateng Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak

“KBM Sienta kami sita di Kabupaten Tegal. Sedangkan di Banyumas kami menyita 1 KBM Sienta putih tahun 2017 dan di Cilacap kami menyita 1 KBM Honda Mobilio putih tahun 2018. Semuanya dipalsukan dokumennya oleh pelaku,” ujarnya, kepada Media, di Mapolda Jateng, Jumat (10/09). 

Baca Juga:  Polisi Bongkar Prostitusi Online ala Threesome di Semarang

Menurutnya, Satu pelaku yang lain masih dalam pengejaran polisi alias berstatus daftar pencarian orang (DPO) pelaku BJ merupakan warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). 

“BJ menjalankan dua peran dan dia lah menyediakan KBM yang dilengkapi dokumen palsu serta menerima hasil penjualan KBM yang telah dijual saudara ZA,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Pihaknya akan berupaya maksimal menangkap semua pelaku mengungkap kasus ini dan menghimbau BJ segera menyerahkan diri.

Baca Juga:  Polda Jateng Ringkus Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Brangkas Minimarket

“Atas perbuatannya, jelas Kombes Djuhandani, kedua orang ini disangkakan melanggar pasal tentang pemalsuan surat sesuai yang tercantum dalam KUHP pasal 263 ayat (2) dan terancam 6 tahun kurungan penjara,” tutur Djuhandani.

Penulis : Andi Saputra

Editor   : M.Nur


Berita Terkait

Penggerebekan Pengedar Narkoba di Kapas Baru, Surabaya: Polisi Amankan 19 Klip Sabu
Edarkan Narkoba, Seorang Pria di Tegal Diringkus Polisi
Polda Jateng Musnahkan Puluhan Kilo Ganja Kering dan Sabu
Polda Jateng Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak
Polda Jateng Amankan Pelaku Penipuan Modus Gendam di Grobogan
Pengedar Minyak Goreng Palsu, Dua Pelaku Asal Kudus Diringkus Polisi
Tipu Korban Hingga Miliaran, Dua Wanita Pelaku Bandar Arisan Online Diringkus Polisi
Polisi Ringkus Empat Pelaku Spesialis Pembobol Kantor Pos di Jateng

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 13:18

Penggerebekan Pengedar Narkoba di Kapas Baru, Surabaya: Polisi Amankan 19 Klip Sabu

Selasa, 19 April 2022 - 14:52

Edarkan Narkoba, Seorang Pria di Tegal Diringkus Polisi

Kamis, 14 April 2022 - 18:20

Polda Jateng Musnahkan Puluhan Kilo Ganja Kering dan Sabu

Jumat, 18 Maret 2022 - 21:43

Polda Jateng Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak

Rabu, 16 Maret 2022 - 02:36

Polda Jateng Amankan Pelaku Penipuan Modus Gendam di Grobogan

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:56

Pengedar Minyak Goreng Palsu, Dua Pelaku Asal Kudus Diringkus Polisi

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:34

Tipu Korban Hingga Miliaran, Dua Wanita Pelaku Bandar Arisan Online Diringkus Polisi

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:14

Polisi Ringkus Empat Pelaku Spesialis Pembobol Kantor Pos di Jateng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!