Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang di Di Bekuk Polisi

- Admin

Jumat, 17 Januari 2020 - 21:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pengedar narkotika.

WAY KANAN ,harian7.com – Tim Reserse Kesatuan Narkoba Polres Way Kanan, berhasil membekuk empat orang yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan , Jumat (17/01/2020).

 Empat pelaku tersebut, yakni  YS (41) warga Kampung Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur,  BA (39) warga Kampung Kota Baru Kecamatan, Martapura Kabupaten OKU Timur, DT alias Pedet (54) warga Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu dan RSN (44) warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Segenap Keluarga Besar Media Harian7.com Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 74, Semoga Kedepan Polri Semakin Jaya dan Dicintai Masyarakat

Kasat Narkoba,  AKP I Made Indra Wijaya menerangkan,  bahwa awal mula kepolisian mendapatkan laporan dari warga,  bahwa sering terjadi peredaran  narkotika  di Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi dari warga, petugas melakukan penyelidikan, pada hari Rabu, tanggal 15 Januari 2020, sekitar pukul 20.30 WIB.  Dari hasil penyelidikan di ketahui 4 (empat) orang laki-laki mencurigakan yang mengaku berinisial YS, BA, DT alias Pedet dan RSN berada di dalam rumah DT.  Kemudian, anggota kami melakukan tindakan pengamanan kepada orang tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Gubernur Lemhannas RI Lakukan Kunjungan di Kodam IV/Diponegoero

Indra melanjutkan, Dari hasil penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya milik terlapor DT, ditemukan barang bukti atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di halaman belakang rumah DT dan barang bukti lain diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  PPKM Darurat, DPC Ferari Kabupaten Semarang dan GABSI Menggelar Aksi Keprihatinan Dengan Bagi Paket Sembako

Kini tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya pelaku dapat disangka dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Laporan reporter : Dinata, S.H

Berita Terkait

Setya Arinugroho Bicara Blak-blakan Soal Ormas: “Mereka Itu Mitra, Bukan Masalah!”
Warga Leyangan Geger, Jenazah Bayi Ditemukan di Area Pemakaman Umum Usai Pengajian
Truk Terguling di Tanah Putih Semarang, Pemotor Tewas Tertimpa Muatan
GERAM! Warganet Buru Herry Poernomo Sampai Pelosok Temanggung, Gegara Komentar Tak Pantas soal Tragedi 11 Nyawa
LPAI Temanggung “Sowan” ke Wabup Nadia Muna, Siap Kawal Perlindungan Perempuan dan Anak!
Warga Menggugat! Banjir dan ROB Tak Kunjung Reda, Sayung – Bonang Datangi DPRD Demak
Mahasiswa dan Dosen UKSW Gelar Aksi Kepung Gedung Senat, Tuntut Dialog dan Perbaikan Tata Kelola Kampus
PKK Jateng Gaspol! Nawal Arafah Yasin Dorong Inovasi Demi Entaskan Kemiskinan & Tekan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:16

Setya Arinugroho Bicara Blak-blakan Soal Ormas: “Mereka Itu Mitra, Bukan Masalah!”

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:46

Warga Leyangan Geger, Jenazah Bayi Ditemukan di Area Pemakaman Umum Usai Pengajian

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:18

Truk Terguling di Tanah Putih Semarang, Pemotor Tewas Tertimpa Muatan

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:39

GERAM! Warganet Buru Herry Poernomo Sampai Pelosok Temanggung, Gegara Komentar Tak Pantas soal Tragedi 11 Nyawa

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:24

LPAI Temanggung “Sowan” ke Wabup Nadia Muna, Siap Kawal Perlindungan Perempuan dan Anak!

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:42

Warga Menggugat! Banjir dan ROB Tak Kunjung Reda, Sayung – Bonang Datangi DPRD Demak

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:08

Mahasiswa dan Dosen UKSW Gelar Aksi Kepung Gedung Senat, Tuntut Dialog dan Perbaikan Tata Kelola Kampus

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:49

PKK Jateng Gaspol! Nawal Arafah Yasin Dorong Inovasi Demi Entaskan Kemiskinan & Tekan Stunting

Berita Terbaru

error: Content is protected !!