Berita HUKUM LINGKUNGAN HIDUP

HUKUM LINGKUNGAN HIDUP

Aktifitas Galian C dan Penataan Lahan di Kalibeji Tuntang Diduga Ilegal, LSM ICI Meminta APH Lakukan Tindakan Hukum

HUKUM LINGKUNGAN HIDUP | REGIONAL | Kamis, 21 April 2022 - 07:08

Kamis, 21 April 2022 - 07:08

  Exavator, alat berat yang digunakan untuk aktifitas kegiatan penambangan di Dusun Kebrok, Desa Kalibeji Kec. Tuntang, Kab. Semarang, saat menuangkan tanah ke truk….

error: Content is protected !!