HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pimpinan Nasional AMK Apresiasi digelarnya Muktamar II Gerakan Pemuda Kabah

Laporan: Edy

YOGYAKARTA,harian7.com – Gerakan Pemuda Kabah (GPK) yang merupakan salah satu Badan Otonomnya Partai Persatuan Pembangunan menggelar Muktamar Ke II yang dilaksanakan di The Hotel Alana Malioboro Jogyakarta, selama du hari yakni 12 – 13 Desember 2021. 

Muktamar tersebut langsung dibuka oleh Ketum DPP PPP Suharso Monoarfa dan dihadiri oleh elite PPP diantaranya, Waketum Hj. Ermalena, Dewan Pertimbangan PPP yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantipres) Muhammad Mardiono, Sekjen DPP PPP  Gus Arwani Thomafi, sert banyak lagi jajaran DPP PPP yang hadir termasuk hadir juga Romahurmuziy (Gus Romi) ketum DPP PPP 2015 – 2019 yang cukup menarik perhatian peserta muktamar GPK.  

Baca Juga:  Dampak Kenaikan Harga BBM, Pemkab Semarang Salurkan Bantuan Pada Warga

Ketua Umum AMK Bro Rendhika Harsono mengutus Pimpinan Nasional AMK Sekjen Gus Ainul Yaqin di dampingi Wakabin AMK Zurqon, serta Ketua OKK Agus Sutisna dan Darman Annorawi serta Kesekrrtariatan M Ficky hadir ditengah tengah undangan pembukaan Muktamar II GPK tersebut, juga ada Banom lainnya yaitu GMPI yang di hadiri langsung oleh ketua umumnya Achmad Baidowi (Awiek). 

Baca Juga:  Terkait Pembahasan Raperda, DPRD Kota Tegal Nyatakan Setuju

Ketua Umum AMK Rhendika Harsono mengapresiasi langkah cepat GPK untuk segera melaksanakan Muktamar II untuk menjadi ajang konsolidasi internal badan Otonom tersebut, menyusul Muktamar AMK yang telah digelar pada bulan Juni 2021. 

Baca Juga:  Tragedi di Kawasan Sumur Wali Salatiga, Cairan Infus Berserakan, Begini Jelasnya

” AMK sangat mengapresiasi langkah cepat GPK yang melakukan Muktamar, kami yaqin Muktamar II GPK ini akan menghasilkan keputusan – keputisan strategis bagi GPK,” ujar Ketum AMK Rendhika Harsono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!