HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ketua PPP Kendal : Pembatalan Umroh Adalah Kebijakan Yang Tidak Adil dan Diskriminatif Bagi Umat Islam Indonesia

   Ketua DPC PPP Kabupaten Kendal Abdul Syukur

KENDAL,harian7.com. Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia perdana yang dijadwalkan pada 23 Desember 2021 dikarenakan terdeteksinya virus varian  Covid-19 baru yaitu Omicron.

Menanggapi kebijakan Pemerintah tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Kendal Abdul Syukur sangat kecewa.

Menurutnya, ibadah umrah adalah perjalanan suci yang setiap jama’ah selalu menjaga kesucian dengan senantiasa berwudhu, shalat, dzikir dan mendekatkan diri pada Allah, Sang Pencipta alam semesta dan seluruh mahluk termasuk mahluk yang diberi nama corona oleh ilmuan kesehatan.

 

Jika umrah dibatalkan, maka atas nama keadilan kami harap seluruh perjalanan keluar negeri juga dibatalkan. 

Baca Juga:  Wali Kota dan Forkopimda Ikut Senam Bareng di DPRD Salatiga, Robby: “Badan Sehat, Silaturahmi Terjaga”

Namun dalam pantauan kami banyak sekali WNI yang liburan Natal dan tahun baru keluar negeri dan tidak ada pembatalan apalagi larangan, juga banyak para pekerja WNI diluar negeri yang mudik ke Indonesia, ini jelas kebijakan yang diskriminatif dan mengecewakan umat Islam terutama para Jama’ah umroh yang telah lama menanti keberangkatannya. 

   

“Memang efek dari dibatalkan atau dimundurkannya Umrah di group-group asosiasi sedang ramai ungkapan kekecewaan kawan kawan penyelenggara Ibadah Umrah & Haji, katanya Umrah dibatalkan tapi tour dan pelesiran keluar negeri dibolehkan,” tegasnya.

Abdul Syukur yang juga direktur CP2S (Center For Public Policy) menyayangkan kebijakan Pemerintah yang diskriminatif dan mengusik rasa keadilan umat Islam.

Baca Juga:  Tewasnya Seorang Buruh Bangunan Proyek Revitalisasi Terminal Tingkir, LSM ICI Jateng Menduga Itu Kelalaian Petugas K3 dan Harus Diusut, Ini Penjelasanya..

Jika perjalanan umrah ditunda karena alasan adanya virus varian omricon diluar negeri, maka mengapa perjalanan keluar negeri selain umroh tidak dibatalkan.

 

Bahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan merebaknya Covid-19 varian Omicron di sejumlah negara, tidak menyurutkan rencana masyarakat untuk berangkat keluar Negeri. 

“Beberapa hari ini terjadi suatu peningkatan jumlah ke luar negeri,” katanya melalui konferensi Pers Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan akhir libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, dikutip melalui laman Youtube, Selasa (21/12/2021). 

Baca Juga:  Antusiasme Serdik Sespimen Digreg Ke-61 Laksanakan Donor Darah Untuk Kemanusiaan

Kendati demikian, dia melanjutkan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menunda keinginannya pergi ke luar negeri, penyebabnya, melihat penyebaran Omicron yang makin meluas termasuk di Indonesia.

 

Meski jumlah penumpang keluar negeri mengalami lonjakan, namun Pemerintah hanya menghimbau untuk menundanya, sehingga para penumpang tetep liburan ke luar negeri. Berbeda dengan perjalanan umrah, yang Pemerintah dengan tegas mengeluarkan kebijakan pembatalan sampai tahun depan.

Untuk itu Abdul Syukur mendukung pernyataan Sekjen Amphuri HM. Faried Aljawi yang mengharapkan Pemerintah berlaku adil dengan mengeluarkan kebijakan larangan perjalanan keluar negeri kepada seluruh warga Indonesia tanpa diskriminasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!