HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tertinggi di Indonesia, 34.196 Pelanggar Lalin di Jateng Terjaring Lewat ETLE

Salah satu pelanggar motor yang tidak memakai helm. 

SEMARANG, Harian7.com – Direktorat Lalu Lintas Polda  Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021.

Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jateng  dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.

Baca Juga:  Geng Motor Meresahkan Warga, Polres Cianjur Berlakukan Sanksi Tembak Ditempat

Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan Polda Jateng telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional Presisi yang terpasang diseluruh  Polres jajaran. 

“Jumlah tersebut terbesar,  dibanding kota kota lain di indonesia,” ujarnya. 

Menurutnya, dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 33.780 pelanggaran pengendara motor dan 416 pelanggar pengendara mobil.

Baca Juga:  Profesi Sebagai Seorang Advokat Tentunya Akan Selalu Mengedepankan Nilai Kemanusian dan Keadilan, Itu Kata Agus Sholeh

Dia menuturkan, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari,” jelasnya.

Baca Juga:  Tim Balawangi Purbalingga Dan Banjarnegara Gencar Lakukan Santunan Ke Yayasan Yatim Piatu

Dia menambahkan, Program ini tentunya prioritas Bapak Kapolri , sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian Petugas Lalu lintas tidak bersentuhan dgn pelanggar.

“Saya menghimbau  agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!