HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Tower BTS Belum Berijin Tapi Sudah Berdiri Kokoh & Siap Beroperasi

Pewarta : Rusmono | Kaperwil Jateng
Editor     : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– meski belum mendapat ijin Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor) dan hak Akses Kepabeanan, namun tower BTS di Desa Widarapayung Kulon sudah berdiri kokoh, dan siap beroperasi.

Baca Juga:  Kantah Cilacap Gelar Penyuluhan Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024

Terkait hal tersebut, anggota Komisi A Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap pada Senin, (10/01/2022) mengunjungi Desa Widarapayung, namun juga tidak berdampak pada pengelola BTS yang dibangun di lingkungan padat penduduk tersebut.

Padahal saat anggota Komisi A DPRD Cilacap berkunjung, dan langsung turun ke RT 13 RW 04 Desa Widarapayung Kulon, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap yang merupakan lokasi berdirinya tower tersebut juga didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap.

Baca Juga:  Serangkaian Kegiatan Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Polsek Argomulyo Baksos Membersihkan Masjid

“Seharusnya, NIB wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha (berbentuk badan dan perorangan), baik pelaku usaha baru maupun pelaku usaha yang menjalankan usahanya sebelum mengoperasikan jenis usahanya,” kata salah satu warga yang enggan namanya dikorankan, Jumat (21/01/2022).

Baca Juga:  Ngaku Serse, Tiga Orang 'Debt Colektor' Dibekuk Polisi

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait baik pengelola BTS, Komisi A DPRD Cilacap, Satpol PP maupun Diskominfo Cilacap. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!