Libatkan 7 Kendaraan, Kecelakaan Beruntun di Banyumanik Semarang Tidak Ada Korban Jiwa
Salah satu mobil kecelakaan di Banyumanik Semarang yang berhasil dievakuasi Polisi. Foto (Andi Saputra/harian7.com) |
SEMARANG, Harian7.com – Kecelakaan beruntun lalu lintas kembali terjadi melibatkan kendaraan truk fuso dan 6 mobil beserta 1 motor yang terjadi di Jln Perintis Kemerdekaan, depan Gor Patriot Kodam, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (3/2) sore.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan Semula Pengemudi Kbm Hino Fuso (PT. Prospek Tramsindo U), warna Putih, tahun 2013, No. Pol : B-9767-UEU melaju dari arah Selatan(Pudak Payung) ke Utara(Sukun) diduga rem blong atau tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
“Sehingga terjadi laka dengan Pengendara Spm Honda Revo, warna Hitam, tahun 2011, No. Pol : H-3014-YZ, Kbm Suzuki Baleno, warna Hitam metalik, tahun 1996, No. Pol : G-7904-MB, Kbm Toyota Avanza, warna Putih, tahun 2017, No. Pol : H-9358-GR, Kbm Toyota Cayla, warna Hitam, tahun 2018, No. Pol : H-8536-TL, Kbm Mitsubishi Colt Diesel, warna Kuning, tahun 2011, No. Pol : H-8875-GA, dan Kbm BMW X5, warna Putih metalik, tahun 2015, No. Pol : B-2216-STA yang berjalan searah didepannya,” ujarnya.
Menurutnya, Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
Sementara itu, lanjutnya, pengemudi truk yang diketahui bernama Sumimo (50) warga Getasan Kabupaten Semarang mengalami luka di dada dan saat kini masih dalam perawatan di RS Banyumanik dan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit laka Satlantas Polrestabes Semarang.
“Proses evakuasi sudah dilakukan oleh petugas Satlantas Polrestabes Semarang yang saat ini masih berada di lokasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, Untuk korban yang kedua adalah pengemudi Honda Revo yang bernama P Avi Kusmastanto warga Jetak Rt. 03 Rw. 01 Kelurahan Ngrundul, Kabupaten Kebonarum, Kabupaten Klaten dan untuk Avi mengalami luka di kepala.
“6 mobil dan satu motor yang ditabrak oleh Hino Fuso tadi hampir semuanya ringsek serta mengalami peyok parah dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” tutur Sigit.
Tinggalkan Balasan