HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tekan Laju Angka Kasus Covid-19, Polsek Pegandon Lakukan Ini

KENDAL, harian7.com – Polsek Pegandon laksanakan kegiatan Satgas Covid 19 dalam rangka melaksanakan  Surat Edaran Bupati Kendal, Nomor : 360 / 602 / BPBD, Tanggal 23 Februari 2022, tentang Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Varian OMICRON di Kabupaten Kendal. Senin 14/3/2022.

Sebanyak 3 personil dari Polsek Pegandon melaksanakan  himbauan kepada Alfamart dan Kios PKL Kebab Turki.

Baca Juga:  Polri Kawal Pengiriman Kotak Suara Dari Bawen ke Kaltim Demi Kelancaran Pilkada 2024

Ditempat yang terpisah Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH. menyampaikan bahwa kegiatan Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) Kabupaten Kendal Tingkat Kecamatan di Wilayah Hukum Polsek Pegandon sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kendal, Nomor 360 / 602 / BPBD, Tanggal 23 Februari 2022, tentang Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Varian OMICRON di Kabupaten Kendal,” jelasnya.

Baca Juga:  Nekat Balap Liar di Jalur Proyek PSN, 69 Motor Diamankan Polres Semarang

“Kegiatan yang kami lakukan adalah mengimbau kepada :

Alfamart, Kios PKL Kebab Turki untuk tidak melayani Dine-in atau makan ditempat dan hanya menerima pembeli yang Delivery / Take-Away, untuk Jam Operasional sampai jam 21.00 Wib. Apabila mereka melanggar akan kami beri teguran secara lisan juga Membubarkan dan menindak / memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yg masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes, ” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Demak Pimpin Apel Keselamatan Candi 2024

” Selain itu kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan disiplin  5 M yaitu : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, ” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!