HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sat Reskrim Polres Kendal Lakukan Koordinasi Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS

foto bersama usai kordinasi dengan PPNS

KENDAL, harian7.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan ujung tombak penyidikan tindak pidana tertentu. Bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian. Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan SH SIK MIK meminta agar PPNS bersinergi dengan Kepolisian seperti penjelasanya di sela sela Rapat Koordinasi antara Penyidik Polri dengan PPNS Kabupaten Kendal di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Kendal, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:  Stop Isu Perundungan, SDN Sruwen 02 Bersolawat, Pujo Berharap Tidak Ada Lagi Kasus Kekerasan Pada Anak

Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut diantaranya Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan SH SIK MIK, KBO Reskrim Polres Kendal IPTU Rozikin SH dan PPNS dari beberapa Instansi.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan SH SIK MIK menjelaskan,”peran penyidik sangat penting untuk mengungkap sebuah permasalahan. Namun penyidik harus memahami tugasnya dengan baik dan menjalankan fungsinya secara profesional dan proporsional,” kata AKP Daniel Tambunan.

Baca Juga:  Kunjungi Komunitas Bonsay, Ini Kata Calon Bupati Ngawi

 

Ia mengatakan, dalam hal penyelidikan dan penyidikan tidak hanya dilakukan oleh Polri. Namun PPNS juga dapat melakukan proses penyidikan.

 

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penguatan sinergitas penyidik Polri dan PPNS. “Dengan adanya sinergitas maka dapat mengefektifkan penegakan hukum guna mendukung program pemerintah dan untuk meningkatkan kerjasama bisa melalui media group WA sehingga penyidikan dapat semakin profesional demi tercapainya kepastian, keadilan serta kemanfaatan hukum,” ujar AKP Daniel Tambunan.

Baca Juga:  Sunarko Serahkan Bantuan Beasiswa PIP Kepada 42 Siswa SMKN 1 Susukan

AKP Danial Tambunan juga menambahkan, peran PPNS diharapkan bisa meningkat di masing-masing instansi. Salah satu caranya yaitu memberi apresiasi terhadap prestasi kerjanya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kendal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!