HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Semarang Gelar Operasi Patuh Candi 2022, Ini Sasaranya

Laporan: Ari Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com – Polri secara serentak akan menggelar Operasi Patuh Candi 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari ini, Senin, 13 Juni 2022 Hingga 23 Juni 2022 mendatang. 

Termasuk Polres Semarang, hari ini menggelar Operasi Patuh Candi 2022  di halaman Apel Polres Semarang, Senin (13/06/2022).

Adapun dalam apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dan dihadiri Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Dandim 0714/ Salatiga Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening dan pejabat forkopimda. Serta diikuti peserta personel Polres Semarang, Personil TNI Kodim 0714/Salatiga, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Polres Semarang.

Baca Juga:  Polres Magelang Sinergi Dengan Kodim 0705/ Magelang dan Pemda Bagi Masker Di Pasar Borobudur

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika sebagaimana amanat Kapolda Jawa Tengah mengatakan, Operasi Patuh Candi 2022 digelar  bertujuan mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalu lintas serta menekan dan menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:  Selain Silaturahmi Kepada Ketua FKUB, Kapolres Magelang Hadir ke Kantor PD Muhammadiyah

“Kegiatan ini juga untuk cipta kondisi menjelang HUT Bhayangkara ke 76 dimasa Pandemi Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Semarang,”katanya.

Untuk sasaran dalam operasi ini, pengemudi kendaraan yang menggunakan Ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara dibawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau ngendara kendaraan dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan. 

Baca Juga:  Melihat Siswa Bolos Sekolah, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Bergas

Selepas kegiatan,  didampingi Kasat Lantas AKP Dwi Himawan , Kapolres Semarang AKBP Yovan menambahkan, selain menekan pelanggaran yang menimbulkan korban jiwa, kita juga akan memberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya tertib berlalu lintas serta ketertiban tersebut akan digunakan sebagai kebutuhan masyarakat Kab. Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!