HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sat Reskrim Polres Demak Bongkar Kasus Perjudian dan BBM Subsidi, 17 Pelaku Diringkus

Polres Demak saat menggelar konferensi pers.

Editor: Bang Nur

DEMAK,harian7.com  – Jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM subsidi. Dalam kasus ini sebanyak 17 orang ditangkap.

“Hari ini kami merilis atensi Kapolri yaitu kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kasus ini diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, didampingi Kasat Reskrim AKP Moch Zazid saat konferensi pers di Kapolres Demak, Rabu (7/9/2022).

Kapolres menjelaskan, terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi, polisi berhasil mengamankan 2 orang beserta sejumlah barang bukti berupa 2 unit truk, 1 buah tangki berisi 8.000 liter solar, 1 buah tangki berisi 3.500 liter solar, 1 unit sepeda motor, 5 jerigen berisi solar bersubsidi, serta 2 lembar nota pembelian solar bersubsidi.

Baca Juga:  Pria Tewas di Hotel Ambarawa Terungkap, Ini Identitasnya

“Barang bukti 2 unit kendaraan truck yang sudah di modifikasi dengan tangki pengangkut BBM solar beserta barang bukti lainnya kami amankan. Estimasi selisih harga solar non subsidi dengan subsidi adalah Rp. 17.250,- / liter. Sehingga diperkirakan kerugian negara mencapa ratusan juta,”jelasnya.

Kemudian terkait dengan kasus perjudian, polisi berhasil mengamankan 15 orang. Dengan rincian 11 orang pelaku judi konvensional sambung ayam, kartu, dadu dan bilyard serta 4 orang pelaku judi online.

Baca Juga:  Tulis Status "Buka Pendaftaran GAM" di Facebook, Seorang Petani Ditangkap Polda Aceh

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus perjudian tersebut. Di antaranya uang tunai, ponsel, peralatan sambung ayam, peralatan dadu dan meja bilyard.

“Barang bukti uang ada Rp 3,5 juta, juga ada handphone milik para pelaku. Untuk konvensional, rata-rata mereka bermain judi sambung ayam, kartu, dadu dan bilyard,” katanya. 

Pelaku judi konvensional ditangkap di Kecamatan Demak, Wonosalam, Mijen, Gajah, Sayung, Mranggen, Karangtengah dan Karangawen. Sementara pelaku judi online di tangkap oleh Unit Resmob Polres Demak.

Baca Juga:  Terlalu! Setubuhi Anak Tiri, Pria di Purbalingga Diamankan Polisi

“Judi online rata-rata mereka saat membeli menggunakan SMS. Dari hasil SMS itulah kita kembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi online di wilayah Demak,” terangnya.

Budi menambahkan, Polres Demak akan selalu beroperasi untuk terus memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Demak.

“Kami imbau kepada masyarakat jangan pernah coba-coba melakukan perjudian jenis apapun, kami akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat termasuk perjudian, miras dan lainnya,” pungkasnya.(Munt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!