LSM BPPl dan Lindu Aji Geruduk Disnaker Purbalingga
![]() |
Istimewa |
Laporan: Wahyudin
PURBALINGGA,harian7.com – Puluhan anggota LSM BPPI dan LSM Lindu Aji Kabupaten Purbalingga menggelar pendampingan terhadap salah satu mantan karyawan untuk mendapatkan hak selama bekerja PT Boyang lndustrial, Senin (17/10/2022) siang.
Dalam mediasi dihadiri oleh Purwanto, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Purbalingga, Tito Kurniawan, Ketua DPD LSM BPPI Purbalingga, Imam Yadi, Ketua LSM Lindu Aji Purbalingga, Perwakilan dari Manjemen PT Boyang lndustrial, dan Sultoni mantan karyawan PT Boyang Industrial.
Sebagai informasi, Mediasii digelar atas hak Sultoni seorang karyawan PT Boyang Industrial yang sudah di PHK beberapa bulan yang lalu, namun belum menerima hak-haknya sebagai mana mestinya, padahal dia sudah bekerja selama sekitar 17 tahun di PT Boyang lndustrial Purbalingga.
Purwanto mengatakan, mediasi hari ini belum ada kesepakatan, akan dilanjutkan hari Senin minggu depan, menunggu klim dari pihak Sultoni maupun Manjemen PT Boyang lndustrial.
“Namun jika kedua belah pihak belum ada kesepakatan, maka pihaknya akan memberi anjuran kepada kedua belah pihak,” Katanya.
“Permasalahan sengketa ketenaga kerjaan kedua belah pihak ini sudah ada jawaban atau penyelesaian sehingga tidak berlanjut proses tahapan pengaduan hukum industrial,” imbuhnya.
Sementara Tito Kurniawan usai pendampingan menyampaikan, mediasi hari ini merupakan yang kedua kalinya untuk menuntut hak Sultoni seorang mantan karyawan PT Boyang Industrial Purbalingga yang telah di PHK, padahal sudah bekerja selama 17 tahun lamanya.
“Bersama rekan anggota LSM Lindu Aji Purbalingga, melaksanakan mediasi yang kedua kalinya, berharap mediasi hari ini ada penyelesaian tentang hak Sultoni dari pihak Manajemen PT Boyang lndustrial,” ungkapnya.
“Seandainya dalam mediasi pada hari Senin lusa tidak ada kesepakatan maka kami akan menggelar aksi demo di PT Boyang Industrial secara besar- besaran,”tandasnya.
Tinggalkan Balasan