HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Yunita Dyah Suminar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Terpilih Jadi Pj Bupati Cilacap

Pewarta : Giri Santoso|Kontributor Cilacap

Editor      : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Surat Keputusan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap sudah diterima Pemkab Cilacap. Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, yang menjadi Pj Bupati Cilacap adalah Yunita Dyah Suminar SKM MSc MSi ditunjuk untuk menggantikan Tatto Suwarto Pamuji.

Yunita Dyah Suminar saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan dia pun sempat bertugas lama di Rumah Sakit Umum (RSU) Margono, Kepala Bidang Diklit, Kepala Bagian Perencanaan 2008, Wadir Umum dan Keuangan.

Baca Juga:  Sukseskan Kegiatan Sepeda Santai dan Jalan Sehat, Kasdim 0703 Cilacap Kumpulkan Anggotanya

Penghargaan sebagai Pelopor Perubahan dari Menpan RB 2019.

Pelatihan, Diklat PIM III 2009, Workshop Mempersiapkan Coder Yng Kompeten Di Rumah Sakit, 2016 16-17 Februari 2016, Seminar dan Workshop Penyusunan Sistem Remunerasi Rumah Sakit Yang Transparan Dan Berkeadilan Di Era JKN Tanggal 12 13 Maret 2016.

Baca Juga:  Pengamanan Ketat di Depan Kantor ICW dan Lokataru Foundation Menyusul Ancaman Demonstrasi

Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji memastikan terkait Pj yang akan segera bertugas.”Pj bupati sudah clear,”katanya, Kamis 17 November 2022.

Lebih lanjut, dia juga memastikan kalau Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pj sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri. Dan dia mengatakan akan segera berangkat ke Semarang untuk serah terima jabatan. Tepatnya pada Sabtu 19 November 2022.

Baca Juga:  Koti Mahatidana MPC PP Kota Semarang Gelar Baksos Di Kelurahan Kuningan dan Bandarharjo

Namun Tatto akan terlebih dahulu ngantor sehari di Pendopo Cilacap untuk berpamitan dengan staf dan pejabat di sana.

“Jumat saya ngantor dulu untuk pamitan. Baru kemudian ke Semarang untuk serah terima jabatan,” pungkasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!