HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Berdalih Ilmu Pelet, Pria Paruh Baya Setubuhi Anak Dibawah Umur

Istimewa.

PESAWARAN,harian7.com – HR (46) diciduk Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung, lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap AWS (18) yang berstatus pelajar.

Kasat Reskrim, AKP. Supriyanto Husin mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai petani memperdaya korban dengan tipu muslihat bahwa gadis tersebut terkena ilmu sihir jenis pelet. 

“Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 30 September 2021 sekira pukul 23.00 WIB, dimana pelaku dengan cara melakukan tipu muslihat dengan berkata kepada korban bahwa korban terkena ilmu sihir pelet,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Polsek Karangmoncol Ringkus Residivis Kasus Curat

Kasat Reskrim mengungkapkan, dari pengakuan pelaku bahwa jika ingin menghilangkan ilmu sihir pelet tersebut, korban harus berhubungan badan dengan pelaku.

“Setelah kejadian itu, kemudian korban melaporkan kepada Pelapor yakni ISW selaku orang tuanya, lalu Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pesawaran,” jelas Kasat Reskrim Polres Pesawaran.

Baca Juga:  Kasus Pencurian di Hotel Cleo Terungkap, Pelaku Dibekuk

Mendapati laporan dari keluarga korban, Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikan dan alhasil pelaku dapat diringkus di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan berdasarkan LP / 563 / IX / 2022 / SPKT / Polres Pesawaran / Polda Lampung Tanggal 10 September 2022 tentang diduga telah terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Senin 14 November 2022 sekira Pukul 16.30 WIB, Unit IV Sat Reskrim Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Kanit IV Sat Reskrim Polres Pesawaran, Aiptu Feri Ariyan Sori mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan.”

Baca Juga:  Preman Bayaran Serang Permukiman, 11 Orang Ditangkap Polisi

“Kemudian Kanit IV Sat Reskrim Polres Pesawaran bersama anggota langsung bergerak menuju keberadaan pelaku dan dapat mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian membawa pelaku ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat Reskrim.(Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!