HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gempar.. Beredar Surat Laporan ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara, Isi Surat Itu Oknum PNS Dilaporkan Karena Nikah Siri

Laporan: Iwan Setiawan

BANJARNEGARA | HARIAN7.COM – Belum lama ini mencuat subuah surat laporan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara tetang salah satu oknum pegawainya yang telah melakukan nikah siri.

Surat yang dibuat tertanggal 7 November 2022 itu dikirim atas nama SH yang beralamat di salah satu perumahan elit di Kabupaten Banyumas.

Baca Juga:  Pasarkan Produk UPPKS, DP3AKB Manfaatkan Internet

Dalam isi surat ini bertuliskan jika salah satu oknum PNS  berinisial SWD salah satu pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara telah melangsungkan nikah siri di hotel Santika ( Surya Yudha) dengan seorang wanita berinisial RMY alias OTN lima tahun lalu.

Surat yang di tujukan kepada kepala dinas juga mencantumkan nama beserta no HP dan ustad maupun ustazah yang memberikan khubah.

Baca Juga:  Polres Banjarnegara Gelar Operasi Patuh Candi 2023 Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Saat harian7.com menghubungi melalui salah satu Ustazah yang tercantum dalam surat tersebut Ia mengatakan bahwa tidak tau menahu tentang surat itu.

“Mohon maaf saya tidak tau tentang surat itu mas. Terimakasih,” sembari menutup pembicaraan.

Selang sehari ada orang yang mengaku teman dari Ustazah tersebut menghubungi Harian7.com untuk melakukan pertemuan di Purwokerto. Namun selang beberapa menit kemudian mambatalkan pertemuan tersebut dengan alasan anaknya mengajak berbelanja ke Mall.

Baca Juga:  Viral, Dua Remaja Mesum di Monumen Waduk Mrica Banjarnegara

“Maaf pak hari ini anak-anak minta jalan-jalan ke mall Jadi dipending dulu pertemuan kita,” katanya.

Sementara Teguh Handoko Kepala Dikpora Banjarnegara saat dihubungi melalui sambungan telepon selama dua kali belum ada respon.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!