HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


SBI Gandeng ESDM Provinsi Jawa Tengah Sosialisasikan Keselamatan Tambang

Pewarta : Rusmono| Kaperwil Jateng

Editor     : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, melalui unit usahanya PT Solusi Bangun  Indonesia (SBI) Tbk Cilacap bekerjasama dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah dan Polresta Cilacap gelar Sosialisasi Sadar Hukum dan Keselamatan  Penambangan Tanah Liat. 

Sosialisasi yang dilaksanakan Kamis, (29/12/2022) dipusatkan di Aula kantor Quarry Tanah Liat Jeruklegi dihadiri warga atau masyarakat yang tinggal di sekitar area penambangan yang berasal dari wilayah Kelurahan Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi dan Desa Jangrana Kecamatan Kesugihan. 

Baca Juga:  Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Kacangan Purbalingga, Begini Kata Kapolsek

Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batu Bara Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Dwiana Nurariyanto S.T mengatakan, bahwa area tambang merupakan area yang memiliki resiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja.

“Kita sudah melakukan upaya preventif, salah satunya memberikan sosialisasi tentang potensi bahaya dan solusi agar tidak terjadi kecelakaan kerja kepada masyarakat sekitar,” katanya.  

Dalam sosialisasi materi yang disampaikan diantaranya tentang potensi kecelakaan dan bahaya bila masyarakat memasuki area tambang. Potensi bahaya gigitan binatang di area tambang yang sudah dihutankan kembali serta aktifitas alat berat saat operasional penambangan. 

Baca Juga:  Oknum Polisi dan Istrinya Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi

Selain masalah keselamatan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi mengenai kesadaran hukum yang disampaikan nara sumber Iptu Karsito dari Polresta Cilacap.

Karsito menjelaskan, bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk membekali warga dengan pengetahuan tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku serta menghindari terjadinya pelanggaran yang akan merugikan diri sendiri maupun keluarga. 

Ia menegaskan, bahwa ketaatan kita terhadap peraturan adalah cerminan pemahaman dan implementasi sebagai warga negara yang baik. 

Baca Juga:  Dinas P & K Cilacap Serahkan 68 SPK, Sadmoko:Tidak Ada Kompromi Jika Dikerjakan Sembarangan

Sementara, Community Relations Manager SBI, Dewi Hestyani mengatakan, bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk kecintaan kami kepada masyarakat dan kami mengucapkan terimakasih atas kehadiran serta dukungannya yang selama ini dalam mensukseskan berbagai program CSR di wilayah Tritih Lor dan Jangrana. 

“Berbagai program CSR yang telah dilaksanakan di kedua wilayah ini diantaranya berbagai pambangunan infrastruktur jalan, jembatan, tempat ibadah, saluran air, penguatan ekonomi melalui UMKM, ternak kambing dan bidang kesehatan,” pungkas Dewi. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!