HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sepanjang Tahun 2022 Ada Tiga Kasus Menonjol di Salatiga, Satu Diantaranya Kekerasaan Seksual Terhadap Anak

Polres Salatiga saat menggelar konferensi pers akhir tahun.(Foto: Muhamad Nuraeni/harian7.com)

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Selama periode Januari sampai Desember 2022 gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Salatiga dengan tahun sebelumnya terjadi peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2021.

Demikian diungkapkan Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana saat memaparkan situasi kamtibmas di akhir tahun.

Baca Juga:  Saat Gelar Razia Kendaraan, Pengendara Ini Bawa Tuak

Ia menjelaskan, peningkatan itu dari 95 kasus menjadi 121 kasus  dengan persentase penyelesaian perkara 90 %. Melihat kondisi itu Polres Salatiga berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus yang terjadi dan ada juga yang saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kejadian tindak pidana di  wilayah hukum polres Satatiga sering terjadi pada saat jam ramai yaitu antara pukul 18.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB,”jelasnya.

Baca Juga:  Pemberlakuan Kembali Tilang Manual, 27 Pelanggar Ditindak

Kapolres menambahkan, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Polres Salatiga terus meningkatkan patroli dan lokasi di jam – jam rawan.

“Kasus menonjol selama tahun 2022 ada tiga. Diantaranya kasus penemuan bayi, pencurian dengan pemberatan serta kekerasan seksual terhadap anak, dan dari tiga kasus tersebut telah berhasil diungkap oleh Polres Salatiga,”tambahnya.

Baca Juga:  Pemdes Karangsono, Nganjuk Serahkan BLT Ke Masyarakat

Terkait pengaduan masyarakat ada satu laporan, lanjut AKBP Indra, Polres Salatiga berkomitmen akan menyelesaikan dengan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi dan memberikan punishmen terhadap anggota yang melanggar hukum maupun melanggar kode etik Polri.(*)

Baca juga:

Curi Helm di Area Parkir RSUD Kota Salatiga, Pria Asal Ambon Terancam Empat Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!