DEPOK | HARIAN7.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok akan melakukan penutupan dan pengaturan lalu lintas sementara di sekitar Simpang Sengon, kawasan Secawan, Kecamatan Sawangan.

Penutupan jalan tersebut dilakukan sehubungan dengan pekerjaan perbaikan Dinding Penahan Tanah (DPT) dan perbaikan trotoar di kawasan Kali Cabang Tengah.

Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas sementara akan diberlakukan mulai 7 hingga 20 November 2026.

​”Dalam rangka pelaksanaan Pekerjaan Perbaikan Dinding Penahan Tanah (DPT) dan Perbaikan Trotoar Kali Cabang Tengah di Secawan, akan dilakukan penutupan dan pengaturan lalu lintas sementara selama periode tersebut,” ujar Yodi saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan maupun para pekerja selama proses perbaikan berlangsung.

Menurut Yodi, masyarakat yang biasa melintasi kawasan tersebut diimbau untuk mengantisipasi perjalanan dan menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Pasalnya, aktivitas kendaraan di sekitar lokasi pekerjaan berpotensi mengalami peningkatan kepadatan selama penutupan dan pengaturan lalu lintas diberlakukan.

PUPR Depok juga mengingatkan para pengendara agar tetap berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat melintasi kawasan pekerjaan.

“Tetap berhati-hati saat berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, serta utamakan keselamatan diri dan sesama pengguna jalan demi kelancaran bersama selama pekerjaan ini berlangsung,” pungkas Yodi.

Perbaikan DPT dan trotoar Kali Cabang Tengah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan fasilitas pedestrian agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

​